Ad Code

Makalah Ekonomi Tentang Masalah-masalah Pembangunan di Indonesia

Makalah Tentang Masalah Pembangunan Indonesia

Masalah Pembangunan Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
        Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu masalah jangka panjang yang harus dilakukan oleh setiap negara. Dimana sangat diharapkan terjadinya pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang pesat merupakan fenomena penting yang dialami dunia semnjak dua abad belakangan ini. Dalam periode tersebut dunia telah menganalami perubahan yang sangat nyata apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sampai abad ke 18 kebanyakan masyarakat di berbagai negara masih hidup pada tahap subsisten dan mata pencarian utama adalah dari mata pencaharian di sektor pertanian, perikanan dan berburu. Ditinjau dari sudut ekonomi, perkembangan ekonomi dunia yang berlaku semenjak dua abad yang lalu menimbulkan dua efek penting yang sangat menggalakkan yaitu;
  • Kemakmuran atau taraf hidup masyarakat makin meningkat
  • Masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja yang baru kepada penduduk yang terus bertambah jumlahnya.
Untuk memahami masalah pertumbuhan ekonomi yang dihadapi oleh negara negara berkembang terutama negara berkembang yang masih rendah taraf pembangunan dan kemakmurannya.

B. Rumusan Masalah
  1. Apa yang di namakan pembangunan ekonomi?
  2. Apa saja masalah-masalah pembangunan ekonomi di indonesia?
  3. Apa dampak positif dan negatif pembangunan ekonomi?
BAB II
PEMBAHASAN
        Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik. Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang.

Terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.

1. Pembangunan sebagai suatu proses.
        Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwa pembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.

2. Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita.
    Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.

3. Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang.
       Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupun kekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.

        Adapun definisi masalah-masalah pembangunan ekonomi adalah masalah bagaimana mengelola dan membangun kekayaan pada suatu negara untuk kesejahteraan penghuninya. Adapun masalah masalah Pembangunan ekonomi di indonesia sebagai berikut;

1. Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi.
        Menurut catatan statistik pada tahun 1991/92, diperkirakan lebih dari 100 juta orang Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Kalau dianggap tidak ada perbedaan garis kemiskinan antara kota dan desa, dan diambil angka Rp.1000 pengeluaran sehari seorang (atau Rp. 30,000 sebulan seorang) sebagai garis kemiskinan, maka di bawah garis tersebut ada 120 juta yang masih miskin, yaitu di kota 20 juta dan di desa 100 juta orang. Kalau diambil garis kemiskinan yang lebih rendah, yaitu Rp. 500 sehari seorang (atau Rp. 15,000 sebulan seorang), maka akan terdapat 28 juta orang miskin, yaitu 2 juta di kota dan 26 juta di desa.
      Pengeluaran ini belum termasuk untuk pendidikan dan kesehatan. Belum lagi, kalau diperhitungkan untuk suatu keluarga yang terdiri dari 4 orang. Tentu pengeluarannya sehari jauh lebih besar daripada sekedar 4 kali Rp. 30,000. Keadaan sekarang diperkirakan tidak berbeda jauh dari itu. Data bisnis juga menunjukkan kesenjangan ekonomi yang sangat besar antara mereka yang miskin di atas dengan yang kaya raya. Grup-grup perusahaan yang tergabung dalam 200 konglomerat Indonesia menghasilkan omset (nilai penjualan) sebesar ekivalen dengan 80 persen dari pendapatan nasional (Produk Domestik Bruto, sekitar Rp. 250 trilyun pada 1992/93).
     Kesenjangan pendapatan juga terjadi antara sektor pertanian-pedesaan dan sektor industri-perkotaan. Kesenjangan yang sangat tajam juga terjadi antara Jawa dan Luar Jawa, dan antara Kawasan Indonesia Timur dan Kawasan Indonesia Barat. Masalah kemiskinan dan kesenjangan ini bisa menimbulkan friksi-friksi sosial yang bisa merusak hasil pembangunan selama ini.


2. Masalah Hutang Luar Negeri.
        Hutang luar negeri telah meningkat sangat besar. Pada saat ini Indonesia telah menjadi negara penghutang terbesar nomor tiga sesudah Brazil dan Meksiko, yaitu dengan hutang mencapai lebih dari USD 100 miliar. Lebih dari 60 persen di antaranya adalah hutang dari pemerintah, selebihnya hutang swasta. Dibanding dengan hutang asing yang dibuat pada rezim Bung Karno, yang mencapai USD 2.14 miliar, hutang asing sekarang merupakan peningkatan 50 kali; padahal pendapatan nasional hanya naik tidak lebih dari 15 kali.
        Dengan kemajuan-kemajuan ekonomi yang dicapai di sektor pemerintah, mungkin Indonesia tidak terlalu sulit di dalam membayar kembali hutang asing tersebut sebesar USD 9-10 setiap tahun. Akan tetapi untuk mencapai target pertumbuhan sebesar 5-6 persen setahun, Indonesia terpaksa harus meminjam lagi hutang asing baru sebesar minimum USD 5 milyar setiap tahun. Hutang baru sebesar itu pun terpaksa harus dibuat melihat sisi neraca pembayaran yang tidak seimbang, karena ketidakmampuan ekonomi (industri) menghasilkan cukup devisa. Dengan demikian, ekonomi Indonesia telah seakan-akan “terperangkap” atau“kecanduan” (addicted) dengan hutang asing. Persoalan yang tidak pernah bisa dijawab tentang hutang luar negeri ini adalah kapan hutang asing itu semakin mengecil dan bisa habis terlunasi. Kecuali, kalau hutang baru sangat dikurangi atau dihentikan samasekali, dan dicari sumber-sumber dari dalam negeri sebagai penggantinya. Persoalan hutang asing ini menjadi semakin besar apabila dikaitkan dengan Yendaka (apresiasi Yen), di mana Yen mempunyai porsi besar dalam hutang-hutang Indonesia.

3. Defisit Neraca Pembayaran dan Ketidakmampuan Industrial.
        Defisit yang memperlihatkan kecenderungan yang meningkat ini ditunjukkan oleh transaksi lancar (current account) dalam neraca pembayaran. Untuk periode tahun anggaran 1995/1996 ini diperkirakan defisit akan mencapai lebih-kurang USD 5 milyar.
        Defisit ini sendiri mengakibatkan penurunan nilai Rupiah yang terus-menerus yang selanjutnya ketidakpastian ekonomi. Depresiasi Rupiah sendiri tidak secara langsung meningkatkan ekspor, karena ketakmampuan ekspor tidak sekedar karena Rupiah yang overvalued. Sebab utama dari penurunan nilai Rupiah adalah ketidakmampuan industri Indonesia menghasilkan cukup devisa sesuai dengan permintaan. Selain itu, sektor riil penghasil barang ini sangat tergantung pada ekonomi dan teknologi asing. Setiap kali kenaikan ekspor terjadi, setiap kali pula harus didahului dengan kenaikan impor yang tinggi atas bahan-bahan baku industri, barang-barang penunjang atau komponen, dan barang-barang modal. Dengan demikian industri Indonesia justru boros devisa dari pada menjadi penghasil devisa. Sekarang ini, ekspor bersih Indonesia baru akan bergerak ke arah USD 10 milyar dengan laju pertumbuhan yang menurun. Selain itu, ekonomi Indonesia juga masih dibebani dengan impor atas jasa-jasa, seperti pembayaran bunga pinjaman serta jasa-jasa lain khususnya yang berkaitan dengan kemampuan sumberdaya manusia dan penguasaan teknologi, yang jumlahnya bergerak ke arah USD 15 milyar. Sebagai akibatnya, terjadilah defisit transaksi lancar yang cukup besar. Ketidakmampuan dalam teknologi mengakibatkan industri Indonesia juga tidak cukup efisien, dan bahkan menjadi sumber dari highcost, sehingga tidak mampu bersaing di pasar dunia menghasilkan devisa. Industri juga menjadi bersifat kaku terhadap rangsangan moneter dan menjadi sumber terjadinya inflasi.
        Industri Indonesia ini masih sangat menggantungkan diri pada proteksi dan berbagai fasilitas dari pemerintah. Industri-industri inilah yang justru dikuasai dan sangat menguntungkan para konglomerat dan monopolis-oligopolis. Mereka lebih banyak tergantung pada pasar domestik yang sempit dan mahal daripada bersaing di pasar dunia.

4. Ketidakmampuan Pengembangan SDM dan Penguasaan Iptek.
        Ketidakmampuan pengembangan SDM dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) adalah inti dari semua persoalan ekonomi di Indonesia. Selama pembangunan jangka panjang 25 tahun yang pertama, Indonesia hampir samasekali melupakan pentingnya pengembangan SDM dan penguasaan Iptek. Dari 140 juta angkatan kerja (umur 10 tahun ke atas) Indonesia, hampir 80 persen daripadanya berpendidikan setingkat sekolah dasar (SD), yaitu 45 juta tamat, 43 juta drop-out, dan 20 juta samasekali tidak pernah sekolah. Jumlah sarjana hanya sekitar 2 juta, dan sisanya 30 juta adalah dari SLTP dan SLTA, tamat atau tidak tamat. Dengan kemampuan dan produktivitas yang rendah itu, maka tenaga kerja Indonesia menjadi sangat mahal dalam proses produksi. Sebagai akibatnya lemah pula industrialisasi Indonesia.
        Akibat selanjutnya adalah munculnya produk-produk yang tidak mampu bersaing di pasar dunia, yang tidak mampu menghasilkan devisa. Struktur industri Indonesia juga tidak didasarkan pada comparative advantange sesuai dengan kekayaan alam Indonesia, sehingga pada akhirnya produk-produknya tidak mampu berkompetisi di pasar dunia. Hal ini mengakibatkan pilihan teknologi yang salah, yang mahal karena tidak sesuai dengan kemampuan domestik. Seharusnya dikembangkan pula jenis teknologi murah dan madya, yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan yang mampu mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pengangguran angkatan kerja di Indonesia juga cukup tinggi. Bahkan, pengangguran telah pula melanda mereka yang berpendidikan sarjana. Dikabarkan oleh Menteri Tenaga Kerja pada awal tahun ini, bahwa dari 150 ribu sarjana yang dihasilkan setahun, hanya maksimal sekitar 60 ribu yang memperoleh pekerjaan. Pilihan teknologi yang terlalu padat modal, dan yang menjurus ke tingkat menengah (medium technology)-atas dan tingkat tinggi (high technology) juga menjadi salahsatu sebab terjadinya pengangguran yang besar dan berbagai inefisiensi dalam industri. Broad-base technology lah yang mestinya dikembangkan di Indonesia, yaitu yang mengutamakan penggunaan jenis-jenis teknologi yang rendah (low technology) hingga menengah-bawah, yang murah, dan yang mudah disediakan, diadopsi dan dikuasai oleh masyarakat banyak.

5. Penyempitan Infrastruktur.
        Tidak ada pembangunan yang tidak dimulai dengan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, air bersih, telepon, dll. Selain ketidakmampuan SDM dan penguasaan Iptek yang disebutkan di atas, juga ketidakmampuan menyediakan dana dan alokasinya yang tak sesuai mempengaruhi pula perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Secara umum, penyempitan infrastruktur (infrastructure bottleneck) telah terjadi di Indonesia.
        Dibanding dengan permintaan yang begitu besar terhadap investasi, maka jalan-jalan di Indonesia terasa sempit, dan tenaga listrik serta air bersih terasa sangat kurang. Pada gilirannya, penyempitan infrastruktur ini akan mengakibatkan menyusutnya penanaman modal di Indonesia, khususnya di sektor industri. Selain itu perlu diperhatikan, bahwa penyempitan infrastruktur bisa menjadi sumber inflasi yang sangat tinggi (hyper-inflation). Oleh sebab itu, masalah penyempitan infrastruktur ini juga harus diatasi segera.
        Investasi yang terus-menerus di tanah Jawa akan diikuti dengan permintaan infrastruktur yang semakin meningkat, sesuatu yang semakin sulit dipenuhi oleh tanah Jawa yang semakin terbatas. Kesulitan air bersih di Jawa dan semakin sempitnya lahan untuk industri dan perumahan (yang juga mempersempit lahan pertanian subur) adalah contoh semakin sempitnya infrastruktur di Jawa. Penyempitan infrastruktur juga terjadi di luar Jawa, khususnya Kawasan Indonesia Timur. Keadaan ini tentu mengakibatkan terhambatnya pembangunan wilayah. Pembangunan infrastruktur di luar Jawa sudah harus diperhatikan, untuk mulai menggali sumber- sumber kemakmuran untuk meningkatkan pendapatan wilayah di sana dan mengurangi tekanan-tekanan di Jawa.

6. Masalah Pangan dan Beras.
        Usaha besar-besaran telah dilakukan oleh Indonesia untuk berswasembada beras. Pada masa lalu, pada saat infrastruktur bendungan, sawah dan irigasi rusak, sehingga Indonesia tidak mampu menyediakan cukup beras, Indonesia menjadi negara pengimpor beras terbesar dunia, yang mengakibatkan terkurasnya deviusa. Sejak awal 1980-an, Indonesia telah berhasil berswasembada beras. Tetapi swasembada beras ini, kini, terancam bahaya. Tahun ini diperkirakan Indonesia harus mengimpor sekitar 2 juta ton beras. Terjadinya paceklik pada beberapa tahun terakhir ini, antara lain karena banjir dan kemarau yang panjang, mengakibatkan terjadinya penurunan produksi beras. Apabila pola konsumsi beras tidak diperbaiki, penduduk semakin bertambah (sekitar 10 juta setiap 5 tahun), maka kesulitan beras yang terjadi pada masa yang silam akan bisa terulang kembali. Patut pula dicatat, bahwa investasi dan pembangunan industri di Jawa yang subur telah semakin mempersempit lahan pertaniannya “dimakan” oleh areal industri dan perumahan. Banyak sawah-sawah dengan irigasi teknis yang dikonversikan menjadi kawasan industri dan perumahan. Demikian pula tiadanya penambahan areal sawah baru, khususnya di luar Jawa, akan lebih menyulitkan penambahan produksi beras di masa mendatang. Selain itu juga perlu difahami, bahwa untuk meningkatkan produksi beras pada masa lalu, segala dana dan daya dicurahkan “habis-habisan” untuk meningkatkan produksi beras ini. Sebagai akibatnya, meskipun ada peningkatan produksi beras secara substansial, tetapi hal itu diikuti pula dengan menurunnya produksi-produksi lain, khususnya tanaman-tanaman pangan lain.

7. Masalah Pertanahan dan Hak Atas Tanah.
        Patut dicatat, bahwa tidak ada pembangunan yang tanpa dimulai dengan pengendalian penggunaan tanah dan hak atas tanah, atau land reform. Land reform tidak saja mengatur alokasi penggunaan tanah, tetapi juga hak kepemilikan dan penggunaan atas tanah, baik untuk individu atau kelompok, menetapkan hak maksimum dan minimum, serta lamanya memegang hak tersebut. Selain berdampak sosial, karena pertanahan ini berkaitan pula dengan kebutuhan tanah untuk investasi, maka persoalan pertanahan sangat mungkin mengakibatkan terhambatnya banyak sektor dalam pembangunan.
        Di Indonesia masalah pertanahan dan hak atas tanah tersebut belum diatur dengan baik. Sebetulnya sudah ada UU Pokok Agraria (1960), akan tetapi UU tersebut pada kenyataannya tidak berjalan atau sengaja tidak dijalankan sepenuhnya. Sebagai akibatnya, muncullah masalah pertanahan yang meliputi berbagai kasus penggusuran atas hak memiliki dan menggunakan lahan, pengalihan fungsi lahan, dan banyak masalah lainnya. Di samping ada penggusuran atas hak minimum individu, ada pula kasus tentang penguasaan lahan yang tak terbatas. Tentu saja hal tersebut mengakibatkan persoalan-persoalan baru yang berkaitan dengan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Pengalihan fungsi lahan meliputi penggusuran daerah kumuh yang padat hunian dan pengalihan fungsi sawah atau lahan pertanian untuk tujuan-tujuan pembangunan, termasuk perumahan dan kawasan industri, telah menjadi persoalan pembangunan yang serius. Masalah pertanahan juga muncul dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan transmigrasi, relokasi penduduk, serta pembukaan lahan baru dan pembangunan wilayah untuk tujuan-tujuan produktif.

8. Korupsi dan Inefisiensi Ekonomi.
        Masalah korupsi dan inefisiensi ekonomi meliputi berbagai macam kebocoran dalam ekonomi dan pembangunan. Selain korupsi yang murni, ada korupsi tidak langsung yang dilakukan melalui praktek- praktek mark-up dalam pelaksanaan pembangunan proyek. Berbagai kebocoran ini menunjukkan pemakaian dana yang tidak produktif, termasuk pemilihan proyek-proyek yang tak bermanfaat. Praktek korupsi melibatkan dana negara, dan terjadi akibat kolusi antara birokrat dan pengusaha berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. Ini semua menimbulkan keadaan high-cost dalam ekonomi. Selain itu, ada pula kebocoran-kebocoran ekonomi yang bermuara pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengakibatkan inefisiensi ekonomi, seperti monopolisme-oligopolisme, pemberian fasilitas keagenan dan proteksi dalam industri dan perdagangan, serta berbagai kemudahan secara sembarangan bagi sekelompok kecil masyarakat. Menurut Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo, kebocoran ekonomi Indonesia dikabarkan mencapai paling sedikit 30 persen, yaitu dikaitkan dengan angka ICOR (incremental capital-output ratio) yang terlalu tinggi (5). Apabila ICOR bisa dipertahankan rendah (3,5), maka pertumbuhan ekonomi, dengan dana yang ada, dapat mencapai 8,5 persen per tahun sekalipun tanpa hutang asing.
        Sedang kalau hutang asing tetap dibuat, maka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 9,5 persen. Padahal untuk mencapai angka pertumbuhan 6-7 persen saja sulit sekarang ini. Satu bukti lagi tentang inefisiensi pembangunan di Indonesia ditunjukkan dari penelitian oleh Dr. Jeffrey A. Winters, dimana Indonesia (1973/74-1989/90) disebutkan membutuhkan dana sebesar USD 166,5 milyar, yang 20 kali lebih besar dari yang dibutuhkan Korea Selatan (1959-1975) dalam periode 17 tahun konsolidasi ekonomi. Padahal jumlah penduduk Indonesia hanya sekitar 5 kali lipat penduduk Korea Selatan. Dan agaknya, 15 tahun dari sekarang tidak mungkin ekonomi Indonesia akan mencapai pendapatan perkapita 10 kali dari yang sekarang untuk menyamai Korea Selatan yang telah mencapai USD 7000.

9. Sentralisasi Pembangunan dan Tiadanya Otonomi Daerah.
        Salah satu sumber inefisiensi pembangunan Indonesia adalah sistim pemerintahan yang sangat sentralistis. Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat luas, dan beragam dalam suku, adat istiadat, bahasa dan kebudayaannya. Meskipun begitu, semangat persatuan dan kesatuan di antara berbagai keragaman itu justru tumbuh secara alamiah sejak beratus tahun yang lampau. Negara yang begitu luas dan beragam ini tidak mungkin akan dibangun secara baik dengan sistim yang sentralistis.
        Meskipun berbentuk negara kesatuan, tetapi otonomi pemerintahan di daerah-daerah (provinsi) sangat diperhatikan oleh para pemimpin kemerdekaan. Sehingga, otonomi daerah dinyatakan dalam pasal khusus dalam Konstitusi, yaitu Pasal-18 UUD-1945. Dalam prakteknya sekarang, otonomi daerah sebagaimana dituntut oleh negara seluas dan seberagam Indonesia ini tidak berlangsung. Sstim pembangunan yang sentralistis tanpa otonomi daerah akan menghasilkan pembangunan yang timpang. Ketimpangan seperti ini sudah sangat terlihat manakala pembangunan di Jawa dibandingkan dengan luar Jawa atau antara Kawasan Indonesia Barat dan Timur. Bahkan antara Jakarta (Jabotabek) dan daerah-daerah lain. Kesenjangan-kesenjangan tersebut akan memicu konflik-konflik sosial yang bisa menghambat laju pembangunan, dan kemungkinan perpecahan, sebagaimana terjadi di Soviet Uni dan Jerman Timur.
        Dengan otonomi daerah dan desentralisasi pembangunan, pemerintah pusat menyerahkan sebagian pekerjaan administrasi pemerintahan kepada daerah-daerah. Misalnya, urusan produksi dan industri, perdagangan, pendidikan, keamanan daerah dan banyak hal lain. Dengan otonomi daerah dan desentralisasi pembangunan tersebut, daerah memperoleh kewenangan pula untuk mengidentifikasi sendiri kemampuan, kekayaan dan keunggulan komparatif daerahnya untuk dikembangkan dalam suatu konsep pembangunan daerah yang diselenggarakan oleh putra-putra daerah sendiri. Pemerintah pusat hanya sekedar menetapkan garis-garis besar pembangunan, khususnya dalam upaya membuat keseimbangan pembangunan antar daerah.

10. Masalah Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia.
        Prestasi pembangunan, seringkali dilupakan orang, banyak dipengaruhi oleh sistim pemerintahan demokratis. Demokrasi, pada hakekatnya, telah menjadi tuntutan setiap masyarakat di setiap negara. Tidak ada negara satupun di dunia ini yang tidak pro kepada demokrasi. Demikian pula Konstitusi UUD-1945 memberi amanat, agar Republik ini diselenggarakan secara demokratis dalam semua sektor, ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Meskipun tidak sendiri, ternyata Indonesia juga belum menyelenggarakan demokrasi sebagaimana dituntut oleh Konstitusinya. Banyak kasus yang terjadi di Indonesia yang memperlihatkan, betapa demokrasi masih belum dijalankan secara benar dan sepenuhnya. Salahsatunya adalah dominasi dari pemerintah (eksekutif) di atas lembaga perwakilan rakyat (legislatif) dan lembaga peradilan (yudikatif). Dengan dominasi tersebut seakan-akan semua keputusan pemerintah hendak dipaksakan agar diterima oleh parlemen dan seluruh rakyat.
        Dengan keadaan seperti itu, tidak lagi ada alternatif kebijakan yang cukup untuk digali, dan dipilih yang terbaik di antaranya. Pemerintah Orde Baru telah menetapkan tentang pentingnya stabilitas pembangunan. Stabilitas ini dimaksudkan untuk mengamankan segala keputusan pemerintah di depan parlemen. Demikian pula stabilitas harus bisa diciptakan di lingkungan masyarakat. Untuk mempertahankan stabilitas tersebut, digunakanlah pendekatan, a.l. pendekatan keamanan yang dirasakan sangat berlebihan. Pendekatan ini, selain sangat kontras dengan pendekatan kesejahteraan rakyat, juga menempatkan eksekutif pada kedudukan yang adikuasa yang bertentangan sendiri dengan prinsip kedaulatan rakyat. Memang dengan pendekatan tersebut stabilitas bisa dijamin, tetapi kemungkinan besar bersifat semu. Stabilitas permanen dan dinamis hanya bisa tercipta kalau rakyat berdaulat. Salahsatu dimensi utama dalam demokrasi adalah hak-hak asasi manusia, yang juga tidak berjalan sebagaimana telah diamanatkan oleh Konstitusi. Hak untuk berbeda pendapat, khususnya dengan pemerintah, hampir selalu diartikan sebagai upaya menentang dan memusuhi pemerintah. Seringkali dilupakan, bahwa kecendekiaan, intelektualisme, penguasaan Iptek, dan pengembangan SDM lainnya hanya bisa berlangsung dan mencapai puncaknya dalam alam kemerdekaan bersikap dan berpendapat yang penuh, yang hanya bisa dibatasi oleh ilmu pengetahuan itu sendiri, akhlak mulia, hukum dan Konstitusi.
        Demokrasi juga meliputi hak untuk membangun, untuk hidup sejahtera, untuk berbudaya, untuk menikmati sumber-sumber kemakmuran dari bumi, air dan kekayaan alam di dalamnya. Pembangunan adalah masalah alternatif, di mana rakyat harus diberi peluang untuk mengemukakan pilihannya yang terbaik. Berbagai kasus pencekalan hak berbicara, berserikat dan berkumpul, penyiksaan dan pembunuhan serta pelanggaran hukum dan hak-hak asasi lainnya yang dijamin oleh Konstitusi, dengan alasan keamanan, sampai sekarang, juga masih terjadi. Masyarakat, pada hakekatnya, dihantui oleh rasa takut terhadap penguasa. Kesewenang-wenangan berlangsung, dan hukum seakan-akan selalu berpihak kepada kekuasaan. Padahal demokrasi adalah alat menjalankan negara, bukan produk kekuasaan.

Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
  1. Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
  2. Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan  oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi pengangguran.
  3. Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung bisa memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
  4. Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur ekonomi agraris menjadi struktur ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh negara akan semakin beragam dan dinamis.
  5. Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat. Dengan demikian, akan makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
  1. Adanya pembangunan ekonomi yang tidak terencana dengan baik mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup.
  2. Industrialisasi mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
  3. Hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani.
BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
        Indonesia adalah bagian dari masyarakat dunia. Berbagai persoalan yang dihadapi oleh ekonomi Indonesia harus mulai terbuka bagi dunia. Bagaimanapun juga Indonesia, sebagaimana negara-negara berkembang lainnya, tidak mungkin melaksanakan pembangunanya sendiri. Oleh karena itulah didirikan berbagai lembaga internasional, seperti PBB, Bank Dunia, CGI (atau IGGI) dan lain-lain sebagai milik masyarakat internasional, yang selama ini telah memberikan kontribusinya yang besar bagi Indonesia. Kesulitan yang dihadapi dunia juga bisa berdampak terhadap Indonesia, dan sebaliknya. Indonesia tidak ingin mengalami hal seperti yang terjadi di Meksiko baru-baru ini, misalnya, yang tiba-tiba saja mengalami krisis moneter yang menjadi persoalan bagi dunia. Dunia perlu tahu apa yang terjadi dan yang menjadi persoalan ekonomi dan pembangunan Indonesia, kesemuanya menjadi tantangan untuk dipecahkan di masa mendatang. Dalam hubungan tersebut, sangat patut diperhatikan Sila Kedua Pancasila, yaitu internasionalisme atau kemanusiaan yang adil dan beradab (humanisme). Nasionalisme tanpa internasionalisme tidak akan membawa Indonesia kemana-mana. Meskipun ada unsur-unsur kultural yang kuat sebagaimana terkandung dalam prinsip nasionalisme, tetapi dengan internasionalisme itu, semakin jelaslah bahwa Indonesia tidak bisa mengabaikan dasar hak-hak asasi manusia sebagai hak-hak yang bersifat universal yang harus dijunjung tinggi oleh semua bangsa di dunia

B. Saran
Makalah ini jauh dari kesempurnaan, mohon saran dari pendengar atau  guru pengajar, agar bisa lebih di sempurnakan untuk masa yang akan datang.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu