Ad Code

Makalah Sejarah Kemerdekan Indonesia


Sejarah

Makalah Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Kata pengantar
 Assalamu’alaikumWarahmatullahiWabarakatuh.
Alhamdulillah, Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”SEJARAH KEMERDEKAAN INDONESIA”.
Dalam penyusunannya, kami memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua, teman kelompok dan guru pembimbing yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar.
Makalah yang kami buat ini bertujuan agar pembaca mengetahui sejarah kemerdekaan indonesia. Dari tujuan tersebut, kami berharap bahwa pembaca sadar akan sulitnya dalam meraih kemerdekaan negara indonesia, oleh karena itu kita harus bekerja keras membawa negara kita untuk semakin berkembang dan maju serta tidak terlalu berharap dengan negara-negara lain.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
B.      Rumusan Masalah
C.      Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.      Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia
a.       BPUPKI
b.      PPKI
c.       Perbedaan Dan Kesepakatan yang Muncul dalam sidang PPKI

B.      Peristiwa Terbentuknya Proklamasi Sampai Terbentuknya NKRI
a.       Kekalahan Jepang dan Kekosongan Kekuasaan
b.      Persiapan Kemerdekaan Indonesia
c.       Peristiwa RengasDengklok
d.      Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
e.      Makna Proklamasi
f.        Dukungan daerah terhadap pembentukan negara dan pemerintahan republik indonesia

BAB III PENUTUP
A.    Penutup
B.     Saran






BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya dengan pengucapan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia adalah Negara yang baru lahir sehingga masih rentan dengan penjajahan bangsa asing maupun pemberontakan bangsa sendiri. Agar kemerdekaan bangsa Indonesia bisa bertahan, maka diperlukan suatu pemerintahan yang kokoh yang mencerminkan jiwa, kepribadian bangsa Indonesia.
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Demikian bunyi alinea pertama Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Pernyataan itu merupakan reaksi terhadap kenyataan bahwa selama berabad-abad bangsa Indonesia telah dijajah oleh bangsa asing, yang terakhir adalah pendudukan tentara Jepang. Selama berabad-abad itu pula bangsa Indonesia melakukan perlawanan dan perjuangan yang gigih tiada hentinya, untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Maka dengan proklamasi kemerdekaan yang dinyatakan pada tanggal 17 Agustus 1945, terbentuklah Negara Indonesia. Metamorfosis bentuk pemerintahan sejak Indonesia merdeka telah mencapai paripurna yang ditetapkan bentuk Negara dan sistem pemerintahan Indonesia. Mengacu pada UUD 1945, dapat diketahui bahwa Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik dengan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. Hal ini sebagaimana tertera dalam UUD 1945 pasal I ayat 1 dan 2.

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana persiapan Negara Indonesia untuk merdeka?
b.      Apa Saja peristiwa penting sekitar proklamasi kemerdekaan indonesia?

C.    Tujuan
a.       Mengetahui latar belakang persiapan kemerdekaan indonesia.
b.      Mengetahui peristiwa sekitar proklamasi kemerdekaan indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN
A.    Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tahun 1944 Jepang terdesak dalam Perang Asia Pasifik, sehingga untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar mau membantu Jepang dalam Perang ini. Maka Perdana Menteri Jepang, Koiso memberikan janji kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Untuk merealisasikan janji tersebut, Maka di bentuklah BPUPKI (Badan Penyrlidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya Dokoritzu Djunbi Coosakai.

a.       BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici Harada selaku Panglima Perang, mengumumkan pembentukan BPUPKI. Lalu pada tanggal 29 April 1945, BPUPKI resmi dibentuk, sementara anggotanya di lantik pada tanggal 28 Mei 1945, dengan struktur keanggotaan Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua, Soeroso dan Ichi Bangase sebagai wakil. Jumlah anggota BPUPKI awalnya berjumlah 60 orang, lalu bertambah lagi 6 orang sehingga jumlah keseluruhan anggotanya adalah 66 orang.
Ketua: Dr.Radjiman Wedyodningrat
Wakil: ichibangase dan Soeroso
Sekretaris: A.G Pringgodigdo
Anggota : 60 orang dan bertambah 6 orang
-Tugas BPUPKI : untuk menyelidiki dan merencanakan pemerintah Indonesia yang akan menerima kemerdekaan dari jepang dan menyusun rancangan UUD.
BPUPKI mengadakan siding sebanyak dua kali.
1. sidang pertama:  (29 Mei -1 Juni 1945 )
Hasil sidang pertama
    konsep dasar Negara atau yang biasa kita sebut sebagai Pancasila.
    Dalam sidang ini ada 3 tokoh yang menyampaikan konsep dasar Negara (Pancasila), yaitu :
1.       Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.       Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4.       Kerakyaktan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

    Mr. Supomo (31 Mei 1945)
    Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
1.       Persatuan
2.       Kekeluargaan
3.       Keseimbangan lahir dan bathin
4.       Musyawarah
5.       Keadilan Rakyat
Soekarno (1 Juni 1945)
1.       Dengan bunyi konsep Dasar Negara :
2.       Kebangsaan Indonesia
3.       Internasionalisme atau peri kemanusiaan
4.       Mufakat atau Demokrasi
5.       Kesejahteraan Sosial
6.       Ketuhanan Yang Maha Esa
Sebelum siding BPUPKI yang pertama selesai, terjadi masa Reses (istirahat). Pada masa Reses ini terbentuklah Panitaia Sembilan yang bertugas untuk membahas kembali Konsep Dasar Negara yg di rumuskan pada saat siding Pertama BPUPKI untuk mencapai kesepakatan yang menjadi Dasar Negara bagi Negara Indonesia.
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia Sembilan mengadakan pertemuan di rumah Laksamana Maeda untuk membahas usul – usul mengenai asas dasar yang telah dikemukakan pada saat siding pertama BPUPKI.
Kesembilan anggota Panitia Sembilan adalah :
1.       Ir. Sukarno (Ketua)
2.       Drs. Moh. Hatta (Wakil)
3.       Mr. A.A Maramis
4.       Abikoesno Tjokrosoejoso
5.       Abdul Kahar Muadzakir
6.       Hadji Agoes Salim
7.       Mr. Achmad Soebardjo
8.       K.H Wachid Hasyim
9.       Mr. Muhammad Yamin
Hasil kerja panitia Sembilan di sebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, yang di dalamnya terdapat rumusan Pancasila. Yaitu :
1.       Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya.
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan.
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Sidang kedua BPUPKI(10 – 17 Juli 1945):
Hasil dari sidang kedua ini adalah rancangan UUD 1945.
Selanjutnya, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perang UUD dengan suara bulat menyetujui isi Pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta.
Paniti Perancang UUD kemudian membentuk panitia kecil yang diketuai oleh  prof. Dr. Soepomo. Tugas panitia kecil perancang UUD adalah menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati . Dalam kesempatan itu, dibentuk pula “Panitia Penghalus Bahasa” yang terdiri atas Prof. Dr. Husein Djajadiningrat, Prof. Dr. Soepomo dan H. Agoes Salim.

b.      PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Tanggal 7 agustus 1945, BPUPKI  dibubarkan karena dianggap telah selesai menyelesaikan tugasnya, dan digantikan dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya, Dokoritzu Djunbi Inkai. PPKI dibentuk atas usulan Jendral Terauchi. Keanggotaannya dilantik pada tanggal 9 Agustus 1945 di Dallat, Vietnam Selatan oleh Jendral Terauchi, dengan Ir. Sukarno sebagai Ketua,  Drs. Moh. Hatta sebagai wakil. Anggota PPKI awalnya berjumlah 21 orang, lalu, bertambah 6 orang sehingga jumlah akhir anggota PPKI sebanyak 27 orang
Dibentuk: 7 agustus 1945 atas usulan Jendral terauchi.
keanggotaan dilantik: 9 Augustus 1945 di Dallat, Vietnam Selatan oleh jendral Terauchi
Ketua: Ir.Sukarno
Wakil: Drs. moh hatta
anggota: 21 orang bertambah 6 orang.
Tugas PPKI : mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pemindahan kekuasaan dari jepang ke Indonesia dan menetapkan UUD 1945.
PPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasilnya adalah sebagai berikut
1.       Menetapkan UUD 1945
2.       Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Mr. Moh Hatta sebagai wakil presiden
3.       Untuk sementara tugas presiden dibantu oleh Komite Nasional sebelum terbentuknya MPR
Pada sidang ini, dilakukan pengesahan dasar Negara yang sebelumnya dirumuskan oleh panitia Sembilan. Pengesahan ini dilakukan dengan mencoret/mengganti bunyi sila pertama “ Dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya” menjadi “ Ketuhana yang maha esa”
Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang keduanya yang menghasilkan dua buah keputusan, yaitu :
a.       Menetapkan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintahan yaitu, Kementrian Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan, dan Pekerjaan Umum.
b.      Membagi daerah Republik Indonesia dalam 8 provinsi, yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Dan pada akhirnya, PPKI mengadakan sidangnya yang ketiga pada tanggal 22 Agustus 1945 dan berhasil mengambil keputusan untuk membentuk Komita Nasional Indonesia Pusat dan Daerah, Partai Nasional Indonesia, serta Badan Keamanan Rakyat.

c.       Perbedaan dan Kesepakatan yang Muncul dalam Sidang PPKI
Pada sidang pertama PPKI rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas kembali. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.
Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli”. Semua usulan itu diterima peserta sidang. Hal itu menunjukkan mereka sangat memperhatikan persatuan dan kesatuan bangsa. Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48.
Pembukaan (mukadimah) UUD 1945 terdiri atas empat alinea. Pada Alenia ke-4 UUD 1945 tercantum Pancasila sebagai dasar negara yang berbunyi sebagai berikut.

Pancasila
a.       Ketuhanan Yang Maha Esa.
b.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.       Persatuan Indonesia.
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
e.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
Penjelasan UUD 1945 terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
Susunan dan rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan perjanjian seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mulai saat itu bangsa Indonesia membulatkan tekad menjadikan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI SAMPAI TERBENTUKNYA NKRI

Proklamasi adalah pernyataan suatu bangsa untuk bebas dari penjajajahan. Bangsa Indonesia telah melewati peristiwa itu setelah pada tanggal 17 Agustus 1945 memproklasikan kemerdekaan. Sejak saat itu Indonesia berdaulat sebagai negara merdeka dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

a.       Kekalahan jepang dan kekosongan kekuasaan
Perang Dunia II terjadi setalah Jepang membombardir Pearl Harbour pada 7 Desember 1941. Hancurnya Pearl Harbour, ternyata memudahkan Jepang untuk mewujudkan citacitanya, yaitu membentuk  persekemakmuran Asia Timur Raya. Daerah-daerah di Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia berhasil diduduki oleh Jepang. Pembentukan Persekemakmuran Asia Timur Raya berhasil diwujudkan, meskipun hanya untuk sementara.
Serangan Jepang ke Indonesia (Hindia Belanda) pertama-tama terjadi 11 Januari 1942 dengan mendarat di Tarakan (Kalimantan Timur). Balikpapan yang merupakan daerah yang kaya akan minyak bumi, jatuh ketangan Jepang 24 Januari 1942, disusul kemudian Pontianak 29 Januari 1942, Samarinda 3 Pebruari 1942, Banjarmasin 10 Pebruari 1942. Dalam perkembangannya, Jepang mulai mengalami kesulitan, terutama setelah Amerika Serikat menarik sebagian pasukannya dari Eropa. Pada bulan Mei 1942, serangan Jepang terhadap Australia dapat dihentikan karena tentara Jepang menderita kekalahan dalam pertempuran Laut Koral (Karang). Serangan Jepang terhadap Hawai juga dapat digagalkan oleh tentara Amerika Serikat dalam pertempuran di Midway pada bulan Juni 1942. Kekalahan Jepang terhadap Sekutu, dengan ditanda tanganinya perjanjian Post Dam, maka secara resmi Jepang menyerahkan kekuasaan pada Sekutu. Dengan demikian di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan. Kesempatan ini oleh bangsa Indonesia dimanfaatkan untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Untuk mengakhiri peperangan ini, maka pada tanggal 6 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom yang pertama di atas kota Hirosyima. Tiga hari kemudian, tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan lagi di atas Nagasaki. Akibatnya bukan saja membawa kerugian material, karena hancurnya kedua kota tersebut dan banyaknya penduduk yang menemui ajalnya. Tetapi secara politis telah mempersulit kedudukan Kaisar Hirohito, karena harus dapat menghentikan peperangan secepatnya guna menghindari adanya korban yang lebih banyak lagi. Hal ini berarti bahwa Jepang harus secepatnya menyerah kepada Sekutu atau Serikat. Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
b.       Persiapan kemerdekaan indonesia
Karena terjadi kekalahan Jepang terhadap Sekutu dalam beberapa pertempuran seperti yang disebutkan diatas, maka Jepang mulai ngobral janji. Janji itu dikenal dengan janji kemereekaan. Bila bangsa Indonesia mau membantu Jepang dalam menghadapi Sekutu, maka kelak kemudian hari akan diberikan kemerdekaan. Untuk mengawalinya dibentuklah Badan yang bertugas menyiapkan segala sesuatu berkaitan dengan kemerdekaan yang dijanjikan. Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI yang dlam perkembangannya berubah menjadi PPKI.
Tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu tanpa syarat (unconditional surrender). Hal ini diumumkan oleh Tenno Heika melalui radio. Kejadian itu jelas mengakibatkan pemerintah Jepang tidak dapat meneruskan janji atau usahanya mengenai kemerdekaan Indonesia. Soal terus atau tidaknya usaha mengenai kemerdekaan Indonesia tergantung sepenuhnya kepada para pemimpin bangsa Indonesia. Sementara itu Sutan Sjahrir sebagai seorang yang mewakili pemuda merasa gelisah karena telah mendengar melalui radio bahwa Jepang telah kalah dan memutuskan untuk menyerah pada Sekutu. Sjahrir termasuk tokoh pertama yang mendesak agar proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan oleh Sukarno-Hatta tanpa harus menunggu janji Jepang. Itulah sebabnya ketika mendengar kepulangan Sukarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat dari Dalat (Saigon), maka ia segera datang ke rumah Hatta dan memintanya untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, tanpa harus menunggu dari pemerintahan Jepang. Hatta tidak dapat memenuhi permintaan Sjahrir maka diajaknya ke rumah Sukarno. Namun Sukarno belum dapat menerima maksud Sjahrir dengan alasan bahwa Sukarno hanya bersedia melaksanakan proklamasi, jika telah diadakan pertemuan dengan anggota-anggota PPKI lain. Dengan demikian tidak menyimpang dari rencana sebelumnya yang telah disetujui oleh pemerintah Jepang. Selain itu Sukarno akan mencoba dulu untuk mengecek kebenaran berita kekalahan Jepang tersebut.

c.       Peristiwa rengasdengklok
Sikap Sukarno dan Hatta tersebut memang cukup beralasan karena jika proklamasi dilaksanakan di luar PPKI, maka Negara Indonesia Merdeka ini harus dipertahankan pada Sekutu yang akan mendarat di Indonesia dan sekaligus tentara Jepang yang ingin menjaga status quo sebelum kedatangan Sekutu. Sjahrir kemudian pergi ke Menteng Raya (markas para pemuda) bertemu dengan para pemuda seperti: Sukarni, BM Diah, Sayuti Melik dan lain-lain.
Kelompok muda menghendaki agar Sukarno-Hatta (golongan tua) segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Menurut golongan muda, tidak seharusnya para pejuang kemerdekaan Indonesia menunggu-nunggu berita resmi dari Pemerintah Pendudukan Jepang. Bangsa Indonesia harus segera mengambil inisiatifnya sendiri untuk menentukan strategi mencapai kemerdekaan. Golongan muda kemudian mengadakan rapat di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1945, pukul 20.30. Hadir antara lain Chaerul Saleh, Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Subianto, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Rapat itu dipimpin oleh Chaerul Saleh dengan menghasilkan keputusan tuntutan-tuntutan golongan pemuda yang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri. Yang mendapat kepercayaan dari teman-temanya untuk menemui Sukarno adalah Wikana dan Darwis.
Oleh Wikana dan Darwis, hasil keputusan itu disampaikan kepada Sukarno jam 22.30 di kediamannya, Jalan Pegangsaan Timur, No 56 Jakarta. Namun sampai saat itu Sukarno belum bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa PPKI. Di sini terjadi perdebatan sengit antara Sukarno dengan Wikana dan Darwis. Dalam perdebatan itu Wikana menuntut agar proklamasi dikumandangkan oleh Sukarno pada keesokan harinya.
Peristiwa ini menunjukkan adanya ketegangan antara kelompok tua dengan kelompok muda yang memiliki sifat, karakter, cara bergerak, dan dunianya sendiri-sendiri. Perbedaan pendapat itu tidak hanya berhenti pada adu argumentasi, tetapi sudah mengarah pada tindakan pemaksaan dari golongan muda. Tentu saja semua itu demi kemerdekaan Indonesia.
Para pemuda itu kembali mengadakan pertemuan dan membahas tindakan-tindakan yang akan dibuat sehubungan dengan penolakan Soekarno-Hatta. Pertemuan ini masih dipimpin oleh Chaerul Saleh yang tetap pada pendiriannya bahwa kemerdekaan harus tetap diumumkan dan itu harus dilaksankaan oleh bangsa Indonesia sendiri, tidak seperti yang direncanakan oleh Jepang. Orang yang dianggap paling tepat untuk melaksanakan itu adalah Soekarno-Hatta. Karena mereka menolak usul pemuda itu, pemuda memutuskan untuk membawa mereka ke luar kota yaitu Rengasdengklok, letaknya yang terpencil yakni 15 km ke arah jalan raya Jakarta-Cirebon. Menurut jalan pemikiran pemuda jika Soekarno-Hatta masih berada di Jakarta maka kedua tokoh ini akan dipengaruhi dan ditekan oleh Jepang serta menghalanginya untuk memproklamirkan kemerdekaan ini dilakukan.
Pemilihan Rengasdengklok sebagai tempat pengamanan Soekarno-Hatta, didasarkan pada perhitungan militer. Antara anggota Peta Daidan Purwakarta dan Daidan Jakarta terdapat hubungan erat sejak mereka mengadakan latihan bersama. Secara geografis, Rengasdengklok letaknya terpencil. Dengan demikian akan dapat dilakukan deteksi dengan mudah terhadap setiap gerakan tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok, baik yang datang dari arah Jakarta, maupun dari arah Bandung atau Jawa Tengah. Tujuan penculikan kedua tokoh ini selain untuk mengamankan mereka dari pengaruh Jepang, juga agar keduanya mau segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan Jepang. Pada dasarnya Soekarno dan Hatta tidak mau ditekan oleh anak-anak muda itu, sehingga mereka tidak mau memproklamirkan kemerdekaan. Dalam suatu pembicaraan dengan Shodanco Singgih, Soekarno memang menyatakan kesediannya untuk mengadakan proklamasi segera setelah kembali ke Jakarta. Melihat sikap Soekarno ini, maka para pemuda berdasarkan rapatnya yang terakhir pada pukul 00.30 waktu Jawa jaman Jepang (24.00 WIB) tanggal 16 Agustus 1945 terdapat
keputusan akan menghadakan penculikan terhadap Soekarno dan Hatta dalam rangka upaya pengamanan supaya tidak terpengaruh dari segala siasat Jepang. Pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 (waktu Jepang) atau pukul 04.00 WIB penculikan (menurut golongan tua) dilaksanakan. Tidak diketahui secara jelas siapakah yang memulai peristiwa ini. Ada yang mengatakan Sukarni-lah yang membawa Soekarno-Hatta dini hari ke Rengasdengklok. Menurut Soekarno Sjahrir-lah yang menjadi pemimpin penculikan dirinya dengan Hoh. Hatta.
Walaupun sudah diamankan ke Rengasdengklok, Soekarno-Hatta masih tetap dengan pendiriannya. Sikap teguh Soekarno-Hatta itu antara lain karena mereka belum percaya akan berita yang diberikan oleh pemuda serta berita resmi dari Jepang sendiri belum diperoleh. Seorang utusan pemuda yang bernama Yusuf Kunto dikirim ke Jakarta untuk melaporkan sikap Soekarno-Hatta dan sekaligus untuk mengetahui persiapan perebutan kekuasaan yang dipersiapkan pemuda di Jakarta.
Achmad Subardjo datang ke Rengasdengklok dan berhasil menyakinkan para pemuda bahwa proklamasi pasti akan diucapkan keesokan harinya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehingga pada tangal 16 Agustus 1945 malam hari Soekarno-Hatta dibawa kembali ke Jakarta. Sementara itu di Jakarta telah terjadi kesepakatan antara golongan tua, yakni Achmad Soebardjo dengan Wikana dari golongan muda untuk mengadakan proklamasi di Jakarta.
Laksamana Muda Maeda bersedia untuk menjamin keselamatan mereka selama berada di rumahnya. Berdasarkan kesepakatan itu Jusuf Kunto dari pihak pemuda dan Soebardjo yang diikuti oleh sekretaris pribadinya mbah Diro (Sudiro) menuju Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno. Semua ini dilakukan tidak lepas dari rasa prihatin sebagai orang Indonesia, sehingga terpanggil untuk menghusahakan agar proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Namun sebelumnya perlu mempertemukan perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda. Untuk itu maka Soekarno dan Hoh. Hatta harus terlebih dahulu kembali dari Rengasdengklok ke Jakarta. Rombongan yang terdiri dari Achmad Soebardjo, Sudiro dan Yusuf Kunto segera berangkat menuju Rengasdengklok, tempat dimana Soekarno dan Moh.Hatta diamankan oleh pemuda. Rombongan tiba di Rengasdengklok pada jam 19.30 (waktu Tokyo) atau 18.00 (waktu Jawa Jepang) atau pukul 17.30 WIB dan bermaksud untuk menjemput dan segeramembawa Seoekarno-Hatta pulang ke Jakarta. Perlu ditambahkan juga, disamping Soekarno dan Hatta ikut serta pula Fatmawati dan Guntur Soekarno Putra. Peranan Achmad Subardjo sangat penting dalam peristiwa ini, karena mampu mempercayakan para pemuda, bahwa proklamasi akan dilaksanakan keesokan harinya paling lambat pukul 12.00 WIB. Ini dapat dikabulkan dengan jaminan nyawanya sebagai taruhannya. Akhirnya Subeno komandan kompi Peta setempat bersedia melepaskan Soekarno-Hatta ke Jakarta. Achmad Subardjo adalah seorang yang dekat dengan golongan tua maupun muda,bahkan dia juga sebagai penghubung dengan pemuka angkatan laut Jepang Laksamana Madya Maeda. Dan melalui dia, Maeda menawarkan rumahnya sebagai tempat yang amandan terlindung untuk menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik yang sudah lama ditunggu-tunggu.

d.      Penyusunan teks proklamasi
Bertitik tolak dari keadaan yang demikian, kedudukan Maeda baik secara resmi maupun pribadi menjadi sangat penting. Dan justru dalam saat-saat yang genting itu, Maeda telah menunjukkan kebesaran moralnya. Berdasarkan keyakinan bahwa kemerdekaan merupakan aspirasi alamiah dan yang tidak terhindarkan dukungannya kepada tujuan kebebasan Indonesia. Di tempat kediaman Maeda Jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta teks prokamasi ditulis. Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami” kemudian berubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Halhal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang.Sekarang timbullah masalah siapakah yang akan menandatangani naskah proklamasi. Soekarno menyarankan agar semua yang hadir menandatangai naskah proklamasi itu selaku “Wakil-wakil Bangsa Indonesia”. Saran itu mendapat tantangan daripara pemuda. Kemudian Sukarni selaku salah seorang pimpinan pemuda mengusulkan, agar Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia. Usul ini diterima dengan suara bulat. Selanjutnya Soekarno minta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah tulisan tangan tersebut.

e.      Proklamasi kemerdekaan indonesia
Sebelum teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan, terlebih dahulu Soekarno menyampaikan pidatonya, lengkapnya sebagai berikut:
Saudara-saudara sekalian !
Saja sudah minta saudara-saudara hadlir disini untuk menjaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berdjoang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun ! Gelombangnja aksi kita untuk mentjapai kemerdekaan kita itu ada naik dan ada turunnya, tetapi djiwa kita tetap menudju kearah tjita-tjita.
Djuga di dalam djaman Djepang, usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan nasional tidak henti-henti. Didalam djaman Djepang ini, tampaknja sadja kita menjandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menjusun tenaga kita sendiri, tetap kita pertjaja kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah saatnja kita benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanja bangsa jang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnja. Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarat dengan pemuka-pemuka rakjat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusjawaratan itu seia-sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnja untuk menjatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara ! Dengan ini kami njatakan kebulatan tekad itu. Dengarlah proklamasi
kami:
Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah yaitu kata tempoh diganti menjadi tempo, sedangkan wakil-wakil bangsa Indonesia diganti dengan Atas nama Bangsa Indonesia dan Djakarta 17-8-05 menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Teks Proklamasi ini akhirnya diproklamirkan pada hari Jumat Legi pada pukul 10.00 WIB di Jalan pegangsaan Timur No.56 Jakarta. Dalam peristiwa proklamasi itu, disusunlah acara sebagai berikut:

    Pembacaan Proklamasi.
    Disampaikan oleh Soekarno, kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat berbunyi:Demikianlah, saudara-saudara !
    Kita sekarang telah merdeka!
    Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah-air kita bangsa kita!
    Mulai saat ini kita menyusun Negara kita! Negara Merdeka, Negara Republik
    Indonesia, medeka kekal dan abadi.
    Insya allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu!
    Pengibaran bendera Merah Putih.
Pengibaran dilaksanakan oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat. Namun secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya, sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah Putih dalam setiap upacara bendera selalu diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
 Sambutan Wali Kota Suwirjo dan dr. Muwardi.
                Peristiwa besar tersebut hanya berlangsung lebih kurang satu jam lamanya. Namun demikian pengaruhnya besar sekali, sebab perstiwa tersebut telah membawa perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu bukan hanya sebagai tanda bahwa sejak itu bangsa Indonesia telah merdeka, tetapi di sisi lain juga merupan detik penjebolan tertib hukum kolonial dan sekaligus detik pembangunan bagi tertib hukum nasional, suatu tertib hukum Indonesia. Proklamasi kemerdekaan itu merupakan salah satu sarana untuk merealisasikan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, serta untuk ikut membentuk “dunia baru” yang damai dan abadi, bebas dari segala penghisapan manusia oleh manusia dan bangsa oleh bangsa lain.

f.        Makna proklamasi
Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah
proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek:
Dari sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia).
Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh.
Proklamasi Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat.
Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain-lain. Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de fakto maupun secara de yure.

g.       Dukungan daerah terhadap pembentukan negara dan pemerintahan republik indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan telah dibentuk negara Republik Indonesia. Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh PPKI dalam rangka untuk menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah yaitu:
Pertama, pada tanggal 18 Agustus 1945
1). Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
2). Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
3). Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai lembaga legislatifnya.
Kedua, tanggal 19 Agustus 1945
1). Pembagian wilayah Indonesia menjadi, terdiri atas 8 propinsi yaitu; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra.
2). Pembentukan Komite Nasional Indonesia di daerah.
3). Membentuk 13 kementrian yaitu; Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran,Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, dan Departemen Pekerjaan Umum.
Ketiga, tanggal 22 Agustus 1945
1). Pembentukan Komite Nasional.
2). Pembentukan Partai nasional Indonesia,dan
3). Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Kemerdekaan yang diproklamirkan tersebut ternyata mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah. Respon penting yang perlu mendapat perhatian adalah dari Yogyakarta. Pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Negeri Ngayogyokarto Hadidingrat yang bersifat kerajaan sebagai Daerah Istimewa dalam Negera Republik Indonesia. Penyambutan kemerdekaan terus terjadi, pada tanggal 19 September 1945 terjadi dua peristiwa penting di tanah air secara bersamaan. Di Surabaya terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama Insiden Bendera di Hotel Oranye yaitu perobekan bendera tiga warna (merah, putih, dan biru) milik Belanda menjadi dua warna (merah putih). Di Jakarta terjadi rapat raksasa di Lapangan IKADA (Ikatan Atletik Djakarta) untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan  Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah, maka Presiden Soekarno berkata;
”Percayalah rakyat kepada pemerintah Republik Indonesia. Kalau memang saudara-saudara percaya kepada pemerintah Republik yang akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek, kami tetap akan mempertahankan. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan cara tunduk kepada perintah-perintah dan tunduk kepada disiplin”.
Di Yogyakarta, perebutan kekuasaan secara serentak dimulai tanggal 26 September 1945. Sejak pagi semua pegawai instansi pemerintahan dan perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh Jepang mengadakan aksi pemogokan. Mereka memaksa orang-orang Jepang agar menyerahkan kantormereka kepada orang Indonesia.

BAB III

PENUTUPAN
A.      kesimpulan
Berdasarkan uraian dari makalai ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai kemerdekaan, Indonesia harus menunggu lama. Diantara usahanya adalah dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Selain itu ada pula peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di sekitar proklamasi kemerdekaan indonesia diantaranya:
1.          Kekalahan jepang dan kekosongan kekuasaan
2.          Persiapan kemerdekaan indonesia
3.          Peristiwa rengasdengklok
4.          Penyusunan proklamasi
5.          Proklamasi kemerdekaan indonesia
6.          Makna Proklamasi, dan
7.          Dukungan daerah terhadap pembentukan negara dan pemerintahan republik indonesia.

B.      Saran
Dari makalah yang berjudul  Sejarah Kemerdekaan Indonesia mungkin banyak kesalahan dan kekeliruan, jadi dihrapkan kepada pembaca dan pengamat agar di beri saran dan arahan agar bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu