Kelompok Sosial
Kelompok sosial
adalah kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan
saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga
dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.
Macam kelompok sosial
·
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki
banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial
antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok
menjadi empat macam:
·
Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan
organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya.
Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
·
Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang
memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di
antara anggotanya.
·
Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya
memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak
terikat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
·
Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang
anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi
maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan
sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh:
Negara, sekolah.
Klasifikasi Kelompok
Sosial
Klasifikasi kelompok sosial menurut erat longgarnya ikatan
antar anggota menurut Ferdinand Tonnies:
Paguyuban
(gemeinschaft)
Paguyuban atau gemeinschaft adalah kelompok sosial yang
anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan
kekal. Ciri-ciri kelompok paguyuban :
·
Terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota
·
Hubungan antar anggota bersifat informal
Tipe paguyuban
·
Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood)
Kelompok genealogis adalah kelompok yang terbentuk
berdasarkan hubungan sedarah. Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas
yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan nenek moyang.
Contoh:
keluarga, kelompok kekerabatan.
·
Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)
Komunitas adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan
lokalitas. Contoh: Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk RT(Rukun
Tetangga), dan selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).
Contoh: Rukun
Tetangga, Rukun Warga.
·
Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)
Contoh: partai
politik berdasarkan agama
Patembayan
(gesellschaft)
Patembayan atau gesellschaft adalah kelompok sosial yang
anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu yang
pendek. Ciri-ciri kelompok patembayan :
·
hubungan antaranggota bersifat formal
·
memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal
·
memperhitungkan nilai guna (utilitarian)
·
lebih didasarkan pada kenyataan sosial
Contoh: ikatan antara pedagang, organiasi dalam suatu pabrik
atau industri.
Faktor pembentuk
Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang
murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang
terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah
pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah
kedekatan dan kesamaan.
Kedekatan
Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis,
terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita
membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung
dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu
yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang,
semakin mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi.
Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan
bersama yang memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan
menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya
kelompok pertemanan.
Pembentukan norma
kelompok
Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial, sangat
dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Sebagaimana dalam
dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak.
Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap
pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini mengarahkan
interaksi kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di
antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain
menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan
perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses
akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah
kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.
Lembaga
Dalam sosiologi, lembaga merupakan suatu sistem norma untuk
mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma
tersebut mencakup gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan sanksi
Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang hidup
dimasyarakat. Norma-norma tersebut mengalami pelembagaan, yaitu proses menjadi
bagian dari dari kehidupan masyarakat sehingga dikenal, diakui, dihargai, dan
ditaati. Setelah proses pelembagaan , berlangsung internalisasi, yaitu proses
penyerapan norma-norma oleh masyarakat sehinngga norma-norma atau telah berakar
sebagai pedoman cara berfikir, bersikap, berprilaku dalam kehidupan
sehari-hari.
Lembaga sosial mempunyai fungsi sebagai berikut :
·
Menjaga ketentuan masyarakat.
·
Memberikan pedoman pada anggota masyarakat
bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan manusia
·
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk
mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Lembaga pemerintahan saat ini
·
Lembaga tinggi negara
·
Kementerian negara
·
Lembaga pemerintah nonkementerian
·
Lembaga nonstruktural
·
Lembaga struktural di bawah kementerian negara.
Lembaga pemerintahan yang telah dibubarkan
·
Lembaga tinggi negara
·
Kementerian negara
·
Lembaga Pemerintah Non Departemen
·
Lembaga nonstruktural.
Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,
yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa
dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri. Berdasarkan sifat resmi tidaknya, dikenal ada dua jenis
organisasi sebagai berikut :
Organisasi Formal
Organisasi formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur
organisasi yang resmi, serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan
secara jelas.
contohnya : OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI
(Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan
lain-lain.
Organisasi Informal
Karena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala
struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan
perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas
dan tegas, kadang-kadang terjadi secara spontanitas.
Contohnya : kelompok pecinta puisi disekolah, fans club
suatu Idol grup, dan lain sebagainya.
Sumber: Wikipedia
bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
0 Komentar