MAKALAH tentang KEMERDEKAAN INDONESIA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga berkat
karunia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “kemerdekaan indonesia”.
Dalam penyusunan makalah ini, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih pada
semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehingga
kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis berharap semoga makalah ini dapat
bermanfaat dan memberikan wawasan yang lebih luas bagi pembacanya. Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kelebihan dan
kekurangannya sehingga kami mengharap kritik dan saran yang dapat memperbaiki
untuk penulisan makalah selanjutnya.
Terima kasih.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Hingga saat ini mungkin jarang
orang yang ingat tentang terbentuknya Negara Indonesia. Sejarah merupakan hal
yang penting bagi suatu Negara. Kata bung Karno bangsa yang besar yaitu bangsa
yang tidak pernah melupakan sejarah atau sering kita kenal dengan ‘ JAS MERAH”
yang artinya jangan sekali – kali melupakan sejarah. Jadi, betapa pentingnya
sejarah itu bagi kemajuan suatu bangsa. Jika suatu negara ingin maju janganlah
pernah melupakan sejarah bagaimana Negara itu berdiri, di renungkan, di ingat,
di pahami, dikoreksi dan selanjutnya kita praktekkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Kita sebagai Warga Negara
Indonesia seharusnya mengetahui seluk beluk bagaimana Negara Indonesia itu berdiri,
dengan peristiwa apa Indonesia bisa berdiri. Selain kita mengetahui sejarahnya
kita harus juga tahu bagaimana para pahlawan terdahulu, mereka kerja keras
melawan penjajah melakukan pertempuran diplomatic dengan penjajah. Semua yang
dilakukan oleh para pahlawan itu hanya untuk 1 tujuan yaitu KEMERDEKAAN
INDONESIA.
Sejarah Indonesia meliputi suatu
rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah oleh
“Manusia Jawa” pada masa sekitar 500.000 tahun yang lalu. Periode dalam sejarah
Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: era pra kolonial, munculnya
kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama
mengandalkan perdagangan; era kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama
Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda
selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20;
era kemerdekaan, pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya
Soekarno (1966); era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto
(1966–1998); serta era reformasi yang berlangsung sampai sekarang.
Hasil dari penelitian ini memberikan beberapa manfaat,
antara lain :
·
Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme
·
Mengoptimalkan kemampuan yang ada untuk
membangun Negara Indonesia.
·
Dapat menjadi contoh bagi Negara lain bahwa
Indonesia bisa.
·
Memanfaatkan segala sumber daya alam maupun
manusia Indonesia untuk membangun Negara.
·
Mengetahui perjuangan bangsa Indonesia zaman
dahulu.
·
Dapat menjadi contoh generasi muda dalam
membangun bangsa.
B.
Identifikasi Masalah
Dari latar belakang yang telah disampaikan, maka
identifikasi masalah yang dapat penulis sampaikan antara lain :
a. Masalah
sejarah terbentuknya Negara Indonesia.
b. Akibat yang
ditimbulkan penjajah saat mereka menjajah Indonesia.
c. Perjuangan
rakyat daerah dalam mengusir penjajah.
d. Kerajaan -
kerajaan yang pernah ada di Indonesia.
e. Semangat para
pemuda Indonesia dalam memperjuangakan kemerdekaan.
f. Usaha para petinggi
Negara Indonesia dahulu dalam merencanakan kemerdekaan.
g. Solusi agar
para generasi muda sekarang mengetahui sejarah Negara Indonesia.
C.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah, maka
perumusan masalahnya adalah
a.
Apa itu sejarah?
b.
Apa saja cara yang dilalui bangsa Indonesia
sampai kemerdekaan?
c.
Dampak apa saja yang di timbulkan para penjajah
ke kehidupan rakyat Indonesia dahulu?
d.
Usaha apa saja yang dilakukan rakyat Indonesia
untuk mencapai kemerdekaan?
e.
Bagaimana solusi yang tepat agar generasi muda
mengetahui Sejarah Negara Indonesia?
f.
Bagaimana cara membuat generasi muda mencontoh
para pahlawan terdahulu?
D.
Maksud dan
Tujuan
Maksud dari penulisan karya tulis ini adalah penyampaian
tinjauan seberapa jauhkan warga Negara Indonesia mengetahui sejarah negaranya..
Tujuan dari karya tulis ini adalah untuk menyampaikan bahwa
sejarah itu penting bagi kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang besar merupakan
bangsa yang selalu mengingat bagaimana Negara itu terbentuk. Dan juga melalui
karya tulis ini penulis ingin member sedikit ulasan tentang sejarah
terbentuknya Negara Indonesia.
E.
Metode
Penelitian
Metode
penelitian yang penulis gunakan yaitu metode observasi tidak langsung yaitu
penulis mencari bahan – bahan dalam karya ilmiah ini dari buku dan dari
internet. Jadi, kami hanya menggunakan satu metode saja karena terbatasnya
waktu pengerjaan yang terlalu singkat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pandangan
Umum Tentang Sejarah
Sejarah berasal dari bahasa arab yaitu syajaratun yang
berarti pohon. Menurut bahasa arab, sejarah sama dengan sebuah pohong yang
terus berkembang dari tingkat yang paling rendah sampai tingkat yang paling
tinggi.
Dalam bahasa Inggris, kata sejarah adalah history yang
berarti masa lampau umat manusia. Dalam bahasa yunani adalah historia yang
berarti orang pandai. Dalam bahasa belanda adalah geschiedenis yang berarti
terjadi. Dan dalam bahasa jerman adalah
Geschichte yang berarti sesuatu yang telah terjadi. Jadi Pengertiang sejarah
adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian
yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.
Sejarah memiliki 3 unsur penting yaitu:
1. Semua kejadian
masa lalu
2. Metode yang
digunakan oleh sejarahwan untuk merekonstruksi masa lalu.
3. Penyataan para
sejarahwan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Sejarah pada umumnya di bagi 3 yaitu:
1. Sejarah
sebagai kisah
2. Sejarah
sebagai ilmu
3. Sejarah sebagi
seni
B.
SEJARAH TERBENTUKNYA NEGARA INDONESIA
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat
panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah oleh “Manusia Jawa” pada masa
sekitar 500.000 tahun yang lalu. Periode dalam sejarah Indonesia dapat dibagi
menjadi lima era: era pra kolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha
serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; era
kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan
rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad
antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; era kemerdekaan, pasca
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); era
Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta era reformasi
yang berlangsung sampai sekarang.
C.
Prasejarah
Secara geologi, wilayah Indonesia modern muncul kira-kira
sekitar masa Pleistocene ketika masih terhubung dengan Asia Daratan. Pemukim
pertama wilayah tersebut yang diketahui adalah manusia Jawa pada masa sekitar
500.000 tahun lalu. Kepulauan Indonesia seperti yang ada saat ini terbentuk
pada saat melelehnya es setelah berakhirnya Zaman Es.
D.
Era pra kolonial
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau
kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Kerajaan
Tarumanagara menguasai Jawa Barat sekitar tahun 400. Pada tahun 425 agama
Buddha telah mencapai wilayah tersebut. Pada masa Renaisans Eropa, Jawa dan
Sumatra telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dan sepanjang
dua kerajaan besar yaitu Majapahit di Jawa dan Sriwijaya di Sumatra sedangkan
pulau Jawa bagian barat mewarisi peradaban dari kerajaan Tarumanagara dan
Kerajaan Sunda.
E.
Kerajaan Hindu-Buddha
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat
terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang
dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga
abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah
Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada
puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan
Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan
Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364,
Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya
adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa
Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang
terlihat dalam wiracarita Ramayana.
F.
Kerajaan Islam
Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar
abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7
Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat
internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina,
Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani umayyah di Asia Barat sejak abad 7. Menurut
sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang
Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam
pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada
Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim
surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta
dikirimkan da`i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi:
“Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu
seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di
wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian,
pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil,
kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan.
Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya
merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan.
Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam
kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun
kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk
Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada
tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih
menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang
mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak
didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Contoh lain adalah
Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440.
Rajanya seorang Muslim bernama Bayang Ullah.
Kesultanan Islam kemudian semikin menyebarkan
ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai
kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatra. Hanya Bali yang
tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur,
rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16
dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di
kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran Islam dilakukan/didorong melalui hubungan
perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau
mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan islam yg datang dari luar
Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini
bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada
para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan
meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli
kerajaan/kesultanan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut.
Kesultanan/Kerajaan penting termasuk Samudra Pasai, Kesultanan Banten yang
menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram di
Yogja / Jawa Tengah, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku di
timur.
G.
Masuknya Bangsa-bangsa Eropa:
1. Bangsa Portugis
Menjajah Indonesia
Pada tahun 1512, bangsa Portugis yang dipimpin oleh
Fransisco Serrao mulai berlayar menuju Kepulauan Maluku. Bahkan pada tahun
1521, Antonio de Brito diberi kesempatan untuk mendirikan kantor dagang dan
beneng Santo Paolo di Ternate sebagai tempat berlindung dari serangan musuh.
Orang-orang Portugis yang semula dianggap sebagai sahabat rakyat ternate
berubah menjadi pemeras dan musuh.
2. Bangsa Spanyol
Menjelajah Indonesia
Pelaut Spanyol berhasil mencapai Kepulauan Maluku pada tahun
1521 setelah terlebih dahulu singgah di Filipina disambut baik oleh rakyat
Tidore. Bangsa Spanyol dimanfaatkan oleh rakyat Tidore untuk bersekutu dalam
melawan rakyat Ternate. Maka pada tahun 1534, diterbitkan perjanjian Saragosa
(tahun 1534) yang isinya antara lain pernyataan bahwa bangsa Spanyol memperoleh
wilayah perdagangan di Filipina sedangkan bangsa Portugis tetap berada di
Kepulauan Maluku.
3. Bangsa Belanda
Menjajah Indonesia
Proses penjajahan bangsa Belanda terhadap Indonesia memakan
waktu yang sangat lama, yaitu mulai dari tahun 1602 sampai tahun 1942.
Penjelajahan bangsa Belanda di Indonesia, diawali oleh berdirinya persekutuan
dagang Hindia Timur atau Vereenigde Oost Indische Campagnie (VOC).
a. Masa VOC
(Vereenigde Oost Indische Compagnie)
Penjelajahan
Belanda, Cornelisde Houtman, mendarat kali pertama di Indonesia pada tahun
1596. Pada tahun 1598, bangsa Belanda mendarat di Banten untuk kali kedua dan
dipimpin oleh Jacob Van Neck. Upaya Inggris untuk mengatasi persaingan dagang
yang semakin kuat diantara sesame pendatang dengan mendirikan dan menyaingi
persekutuan dagang Inggris di India dengan nama East India Company (EIC). Pada
tahun 1619, kedudukan VOC dipindahkan ke Batavia (sekarang Jakarta) dan
diperintah oleh Gubernur Jenderal Jan Pieter Zoon Coen ditujukan untuk merebut
daerah dan memperkuat diri dalam persaingan dengan persekutuan dagang milik
Inggris (EIC) yang sedang konflik dengan Wijayakrama (penguasa Jayakarta)
disebut sebagai “zaman kompeni”. VOC memperoleh piagam (charter), secara umum,
menyatakan bahwa VOC diberikan hak monopoli dagang di wilayah sebelah timur
Tanjung Harapan. Pada abad ke-18, VOC mengalami kemunduran dan tidak dapat
melaksanakan tugas dari pemerintah Belanda. Factor penyebab kemunduran VOC
adalah sebagai berikut :
1) Banyaknya
jumlah pegawai VOC yang korupsi.
2) Rendahnya
kemampuan VOC dalam memantau monopoli perdagangan.
3) Berlangsungnya
perlawanan rakyat secara terus-menerus dari berbagai daerah di Indonesia.
Pada tanggal 31 Desember 1799, VOC resmi dibubarkan dan
pemerintah Belanda (saat itu republic Bataaf) mencabut hak-hak VOC. Pada tahun
1806, terjadi perubahan politik di Eropa hingga republic Bataaf dibubarkan dan
berdirilah Kerajaan Belanda yang diperintah oleh Raja Louis Napoleon.
b. Masa Deandels
(1808-1811)
Belanda pada
saat itu, mengangkat Herman Willem Daendels (1808) sebagai gubernur jenderal
Hindia Belanda. Daendels dikenal sebagai penguasa yang disiplin dank eras
sehingga mendapatkan sebutan “Marsekal Besi” atau “jenderal Guntur”.
Langkah-langkah yang ditempuh Daendels
1) Melakukan
pembangunan fisik
(a) Membangun
pabrik senjata.
(b) Membangun
benteng pertahanan.
(c) Menarik
penduduk pribumi untuk menjadi tentara.
(d) Membangun pangkalan
armada laut di Anyer dan Ujung Kulon.
(e) Membangun jalan
raya dari Anyer (Banten) sampai Panarukan (Jawa Timur) sepanjang 1.000 km, yang
kemudian terkenal dengan sebutan “Jalan Raya Daendels”.
2) Melakukan
pembangunan ekonomi
(a) Memungut pajak
hasil bumi dari rakyat (contingenten).
(b) Menjual tanah
negara kepada pihak swasta asing.
(c) Mewajibkan
rakyat Priangan untuk menanam kopi (Preanger Stelsel).
(d) Mewajibkan
rakyat pribumi untuk menjual hasil panennya kepada Belanda dengan harga murah
(verplichte leverentie).
Akhirnya, pada tahun 1811, Herman Willem Daendels digantikan
oleh Gubernur Jenderal Janssens.
c. Masa Janssens
Tugas sebagai
Gubernur Jenderal, Janssens ternyata tidak secakap Daendels (baik dalam
memerintah maupun dalam mempertahankan wilayah Indonesia). Janssens ternyata
tidak siap untuk mengimbangi kekuatan dan serangan Inggris, sehingga Janssens
menyerah pada 18 September 1811 dan dipaksa untuk menandatangani perjanjian di
Tuntang (Salatiga).
4. Bangsa Inggris
Menjajah Indonesia (1811-1816)
Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak tahun
1811 pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles (TSR) sebagai
Gubernur Jenderal di Indonesia. Ketika TSR berkuasa sejak 17 September 1811, ia
telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik di bidang ekonomi,
social, dan budaya. Penyerahan kembali wilayah Indonesia yang dikuasai Inggris
dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu penandatanganan perjanjian. Pemerintah
Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh
Van Der Cappelen. Sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia.
1. Masa Sistem
Tanam Paksa
Pemerintah Belanda untuk menutup kekosongan kas keuangan
negara, satu di antaranya adlah dengan menerapkan aturan tanam Paksa
(Cultuurstelsel). Tanam paksa berasal dari bahasa Belanda yaitu Cultuurstelsel
(system penanaman atau aturan tanam paksa). Aturan tanam paksa di Indonesia
adalah Johannes Van Den Bosch
a. Isi Aturan Tanam
Paksa
1) Tuntutan kepada
setiap rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel
tidak melebihi 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis
tanaman perdagangan.
2) Pembebasan tanah
yang disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya
dianggap sebagai pembayaran pajak.
3) Rakyat yang tidak
memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik
pemerintah Belanda atau dipabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau
seperlima tahun.
4) Waktu untuk
mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh
melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
5) Kelebihan hasil
produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat
6) Kerusakan atau
kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti
bencana alam dan terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda
7) Penyerahan teknik
pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa
b. Pelaksanaan Aturan
Tanam Paksa
Tanam paksa sudah dimulai pada tahun 1830 dan mencapai
puncak perkembangannya hingga tahun 1850
Pada tahun 1860, menanam lada dihapuskan. Pada tahun 1865
dihapuskan untuk menanam nila dan the. Tahun 1870, hampir semua jenis tanaman
yang ditanam untuk tanam paksa dihapuskan, kecuali tanaman kopi. Pada tahun
1917, tanaman kopi yang diwajibkan didaerah Prianganjuga dihapuskan.
c. Dampak Aturan
Tanam Paksa
d. Reaksi terhadap
Pelaksanaan Aturan Tanam Paksa
Antara tahun 1850-1860, terjadi perdebatan. Kelompok yang
menyetujui terdiri dari pegawai-pegawai pemerintah dan pemegang saham
perusahaan Netherlandsche handel maatsschappij (NHM). Pihak yang menentang
terdiri atas kelompok dari kalangan agama dan rohaniawan
Pada tahun 1870, perekonomian Hindia Belanda (Indonesia)
mulai memasuki zaman liberal hingga tahun 1900.
2. Masa Liberalisme
Politik Pintu Terbuka di Indonesia berlangsung antara tahun
1870 hingga tahun 1900, periode ini disebut sebagai zaman berpaham kebebasan
(liberalisme). Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan peraturan seperti
Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) dan Undang-undang Gula (Suiker Wet)
a. Undang-undang
Agararia (Agrarische Wet)
Undang Agraria berisi pernyataan bahwa semua tanah yang
terdapat di Indonesia adalah milik pemerintah Hindia Belanda
b. Undang-Undang
Gula (Suiker wet)
Undang-undang gula berisi pernyataan bahwa hasil tanaman
tebu tidak boleh diangkut ke luar wilayah Indonesiadan hasil panen tanaman tebu
harus di proses di pabrik-pabrik gula dalam negeri
Pada akhir abad ke-19, ilmu pengetahuan dan teknologi di
Indonesia semakin maju, termasuk kemajuan dibidang kesehatan.
II.8 Pengaruh
Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Berbagai Daerah di Indonesia.
Kolonialisme dan Imperialisme mulai merebak di Indonesia
sekitar abad ke-15, yaitu diawali dengan pendaratan bangsa Portugis di Malaka
dan bangsa Belanda yang dipimpin Cornelis de Houtmen pada tahun 1596, untuk
mencari sumber rempah-rempah dan berdagang.
1. Perlawanan Rakyat
terhadap Portugis
Kedatangan bangsa Portugis ke Semenanjung Malaka dank e
Kepulauan Maluku merupakan perintah dari negaranya untuk berdagang.
a. Perlawanan Rakyat
Malaka terhadap Portugis
Pada tahun 1511, armada Portugis yang dipimpin oleh
Albuqauerque menyerang Kerajaan Malaka. Untuk menyerang colonial Portugis di
Malaka yang terjadi pada tahun 1513 mengalami kegagalan karena kekuatan dan
persenjataan Portugis lebih kuat. Pada tahun 1527, armada Demak di bawah
pimpinan Falatehan dapat menguasai Banten,Suda Kelapa, dan Cirebon. Armada
Portugis dapat dihancurkan oleh Falatehan dan ia kemudian mengganti nama Sunda
Kelapa menjadi Jayakarta (Jakarta)
b. Perlawanan rakyat
Aceh terhadap Portugis
Mulai tahun 1554 hingga tahun 1555, upaya Portugis tersebut
gagal karena Portugis mendapat perlawanan keras dari rakyat Aceh. Pada saat
Sultan Iskandar Muda berkuasa, Kerajaan Aceh pernah menyerang Portugis di
Malaka pada tahun 1629.
c. Perlawanan Rakyat
Maluku terhadap Portugis
Bangsa Portugis kali pertama mendarat di Maluku pada tahun
1511. Kedatangan Portugis berikutnya pada tahun 1513. Akan tetapi, Tertnate
merasa dirugikan oleh Portugis karena keserakahannya dalam memperoleh
keuntungan melalui usaha monopoli perdagangan rempah-rempah.
Pada tahun 1533, Sultan Ternate menyerukan kepada seluruh
rakyat Maluku untuk mengusir Portugis di Maluku. Pada tahun 1570, rakyat
Ternate yang dipimpin oleh Sultan Hairun
dapat kembali melakukan perlawanan terhadap bangsa Portugis, namun dapat
diperdaya oleh Portugis hingga akhirnya tewas terbunuh di dalam Benteng
Duurstede. Selanjutnya dipimpin oleh Sultan Baabullah pada tahun 1574. Portugis
diusir yang kemudian bermukim di Pulau Timor
H.
Perlawanan Rakyat terhadap Belanda (VOC)
Persekutuan dagang Hindia Timur milik pemerintah Belanda di
Indonesia adalah Vereenigde oost Indische Compagnie (VOC) yang berdiri tahun
1602.
a. Perlawanan Rakyat
Mataram
1) Perlawanan Rakyat
Mataram Pertama
Dilakukan pada bulan Agustus 1628 yang dipimpin oleh
Tumenggung Bahurekso.
2) Perlawanan Rakyat
Mataram Ke dua
Dilaksanakan tahun 1629 dan dipimpin oleh Dipati Puger dan
Dipati Purbaya. Pasukan Mataram tetap menyerbu Batavia dan berhasil
menghancurkan benteng Hollandia, dilanjutkan ke benteng Bommel tetapi belum
berhasil.
3) Perlawanan
Trunojoyo
Sultan Agung Hanyakrakusuma wafat pada tahun 1645, kedudukannya
digantikan oleh putranya yang bergelar Susuhunan Amangkurat I. tahun 1674
meletuslah pemberontakan rakyat yang dipimpin oleh Trunojoyo, putra Bupati
Madura. Trunojoyo mendapat dukungan dari para pengungsi Makassar yang dipimpin
Karaeng Galesong dan Montemarano mengakibatkan Amangkurat I terdesak dan
melarikan diri untuk meminta bantuan kepada Belanda. Meninggal dunia di
Tegalwangi (dekat kota Tegal). 1677, putra mahkota naik tahta sebagai raja
Mataram dengan gelar Amangkurat II. Perjanjian kepada Belanda berupa Bandar di
Semarang, hak perdagangan yang luas, seluruh daerah di Jawa Barat, disebelah
selatan Batavia, dan pembayaran semua ongkos perang dengan jaminan beberapa
Bandar di pantai utara pulau Jawa. Setelah Trunojoyo tertangkap dan dijatuhi
hukum mati (tahun 1679), Kerajaan Mataram selalu mendapat pengaruh dari
pemerintah Hindia Belanda.
4) Perlawanan Untung
Suropati
Untung Suropati adalah putra Bali yang menjadi prajurit
kompeni di Batavia antara tahun 1686 sampai 1706, Untung Suropati dan
kawan-kawannya menyingkir ke Mataram dan bekerja sama dengan Sunan Mas atau
Amangkurat III untuk melakukan perlawanan terhadap Kompeni Belanda (VOC) dan
dinobatkan menjadi Adipati dengan gelar Aria Wiranegara. Kekuasaan Untung
Suropati meliputi Blambangan, Pasuruan, Probolinggo, Bangil, Malang, dan
Kediri. 1705, Kompeni Belanda secara sepihak mengangkat pangeran Puger sebagai
Sunan Pakubuwana I untuk menggantikan Amangkurat III atau Sunan Mas bergabung
dengan Untung Suropati. 1706, wilayah pertahanan Untung Suropati diserbu oleh
Kompeni Belanda. Untung Suropati gugur di Bangil dan Amangkurat III atau Sunan
Mas tertangkap, diasingkan ke Sri Langka.
5) Perlawanan
Pangeran Mangkubumi dan Mas Said
Tahun 1749, Pangeran Mangkubumi (adik dari Pakubuwana II)
bekerjasama dengan Mas Said (Pangeran Samber Nyawa) melakukan perlawanan
terhadap pakubuwana II dan VOC. 1749, Pangeran Mangkubumi meninggalkan istana
dan membentuk pasukan untuk melakukan perlawanan terhadap Pakubuwana II dan
Kompeni Belanda (VOC), mengalahkan pasukan kompeni. Pada tahun 1751, pasukan
kompeni yang dipimpin Mayor De Clerx, dapat dihancurkan. Perlawanan Mangkubumi
dan Mas Said diakhiri dengan Perjanjian Giyanti (tahun 1755) dan Perjanjian
Salatiga (tahun 1757).
b. Perlawanan Rakyat
Banten
Perlawanan rakyat Banten dibangkitkan oleh Abdul Fatah
(Sultan Ageng Tirtayasa) dan putranya Pangeran Purbaya. Tahun 1659, perlawanan
rakyat Banten mengalami kegagalan. 1683, VOC menerapkan politik domba (devide
et impera) antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan putranya yang bernama Sulatan
Haji. Sultan Haji yang dibantu oleh VOC dapat mengalahkan Sultan Ageng
Tirtayasa menghasilkan kompensasi. 1750, terjadi perlawanan rakyat banten
terhadap Sultan Haji.
c. Perlawanan Rakyat
Makassar
Perlawanan terhadap kolonialisme Belanda dilakukan oleh
Kerajaan Gowa dan Tallo, yang kemudian bergabung menjadi Kerajaan Makassar.
Kerajaan Makassar, mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintah Sultan
Hasanuddin tahun 1654-1669. Abad ke-17 Makassar menjadi pesaing berat bagi Kompeni
VOC pelayaran dan perdagangan di wilayah Indonesia Timur. Setelah mendapatkan
berdagang, VOC mulai menunjukkan perilaku dan niat utamanya, yaitu mulai
mengajukan tuntutan kepada Sultan Hasanuddin. Pertempuran antara rakyat
Makassar dengan VOC terjadi. Pertempuran pertama terjadi pada tahun 1633. Pada
tahun 1654 diawali dengan perilaku VOC yang berusaha menghalang-halangi
pedagang yang akan masuk maupun keluar Pelabuhan Makassar mengalami kegagalan.
Pertempuran ketiga terjadi tahun 1666-1667, pasukan kompeni dibantu olehpasukan
Raja Bone (Aru Palaka) dan pasukan Kapten Yonker dari Ambon. Angakatan laut
VOC, yang dipimpin oleh Spleeman. Pasukan Aru Palaka mendarat din Bonthain dan
berhasil mendorog suku Bugis agar melakukan pemberontakan terhadap Sultan
Hasanudin. Penyerbuan ke Makassar dipertahankan oleh Sultan Hasanudin. Sultan
Hasanudin terdesak dan dipaksa untuk menandatangani perjanjian perdamaian di
Desa Bongaya pada tahun 1667.
Factor penyebab kegagalan rakyat Makassar adalah
keberhasilan politik adu domba Belanda terhadap Sultan Hasanudin dengan Aru
Palaka. Membantu Trunojoyo dan rakyat Banten setiap melakukan perlawanan
terhadap VOC.
d. Perlawanan rakyat
Maluku
Terjadi di Tidore
1) Perlawanan di
Ternate
Pertama pada tahun 1635 yang dipimpin oleh Kakiali. 1646
kembali terjadi perlawanan rakyat Ternate terhadap VOC, yang dipimpin oleh
Telukabesi. Pada tahun 1650, rakyat Ternate yang dipimpin oleh Saidi mengalami
kegagalan.
2) Perlawanan di
Tidore
Tidore dipimpin oleh Kaicil Nuku atau
Sultan Nuku. Perlawanan fisik dan
perundingan berhasil mengusir Belanda, mengusir Kolonial Inggris dari Tidore.
3) Perlawanan oleh
Patimura
Bulan Mei 1817, meletus perlawanan rakyat Maluku di Saparua
yang dipimpin oleh Thomas Mattulessy atau Kapitan Pattimura. Benteng kompeni
Duurstede di Saparua diserbu dan direbut
rakyat Maluku. Meluas hingga ke Ambon dan ke pulau–pulau sekitarnya, dikuasai
oleh Kapitan Pattimura, Anthony Rybok, Paulus-paulus Tiahahu, Martha Christina
Tiahahu, Latumahina, Said Perintah dan Thomas Pattiwael, kewalahan perlawanan
rakyat Pattimura pada tahun 1817 mendantangkan pasukan Kompeni dari Ambon yang
dipimpin oleh kapten Lisnet.
Oktober 1817, menyerang rakyat Maluku secara besar-besaran,
menangkap Kapitan Pattimura (tahun 1817) dihukum mati pada tanggal 16 Desember
1817.
I.
Reaksi-reaksi Rakyat Indonesia Terhadap
Kolonialisme Belanda dalam Bentuk Perang Besar
a. Perang Padri
(1821-1837)
Terjadi di Sumatera Barat atau di tanah Minangkabau.
Perselisihan antara kaum Padri dengan kaum Adat yang kemudian mengundang campur
tangan pihak Belanda.
Perang Padri pertama (tahun 1821-1825) dan perang Padri
kedua (tahun 1830-1837)
1) Perang Padri
Pertama
Di kota Lawas, berkembang ke daerah lainnya seperti Alahan
Panjang. Kaum Padri dipimpi oleh Datok Bandaro bertempur melawan kaum Adat yang
dipimpin oleh Datuk Jati. Setelah Datuk Bandaro meninggal dunia, pucuk pimpinan
dipegang oleh Malim Basa (Tuanku Imam Bonjol) dan dibantu oleh Tuanku Pasaman,
Tuanku Nan Renceh, Tuanku Nan Cerdik, dan Tuanku Nan Gapuk. Tahun 1821, kaum
Padri menyerbu pos Belanda di semawang dan mengacaukan kedudukan Belanda di
daerah Lintau. Belanda membangun benteng nama Firt van der Capllen. Tahun 1822
didaerah Baso terjadi pertempuran antara Pasukan Padri yang dipimpin oleh
Tuanku Nan Renceh. 1823 terjadipertempuran lagi di Bonio dan Agam. Belanda
dapat merebut benteng pertahanan kaum Padri. 1825, kedudukan Belanda mulai
sulit karena harus berhadapan dengan kaum Padri dan juga harus menghadapi
pasukan Diponegoro.
November 1825, Belanda dan Kaum Padri menandatangani
perjanjian damai yang berisi tentang pengakuan Belanda atas beberapa daerah
sebagai wilayah kaum Padri dan untuk sementara peperangan gelombang pertama
berakhir.
2) Perang Padri
Gelombang ke Dua
1829, di daerah pariaman. 1830, kaum Adat mulai banyak
membantu kaum Padri dan kedua kaum tersebut menyadari bahwa perlunya kerja
sama. Perang antara rakyat Minangkabau melawan penjajah Belanda.
1831, penyerangan terhadap belanda di daerah Muarapalam.
1832, dipimpin oleh Tuanku Nan Cerdik dan Tuanku Imam Bonjol melakukan
penyerangan pos Belanda di Mangopo. 1833, terjadi pertempuran besar di daerah
Agam. 1834 hingga tahun 1835, pemerintah Belanda mulai mengepung benteng
Bonjol. Tahun 1837, pasukan Belanda melakukan penyerangan terhadap benteng
Bonjol. Pada tanggal 25 Oktkober 1837, benteng pertahanan Kota Bonjol jatuh ke
tangan Belanda. Imam Bonjol diasingkan ke Cianjur, kemudian dipindahkan ke
Minahasa hingga wafat dann dimakamkan di Pineleng.
b. Perang Diponegoro
Di lingkungan istana terdapat golongan yang memihak Belanda,
banyak juga yang menentang Kolonial Belanda, seperti Pangeran Diponegoro (putra
Sultan Hamengku Buwono III). Kecurigaan yang berlebihan ini pada akhirnya
menimbulkan permusuhan dan peperangan yang disebut perang Diponegoro.
1) Penyebab Umum
Perang Diponegoro
a. Semakin
menderitanya rakyat akibat kerja rodi dan berbagai macam pajak
b. Semakin
sempitnya wilayah Kerajaan Mataram akibat dikuasai Belanda.
c. Selalu ikut
campurnya Belanda dalam urusan pemerintahan Kerajaan Mataram.
d. Masuknya
budaya barat ke dalam keraton yang bertentangan dengan ajaran agama.
e. Kecewanya
kaum bangsawan akan aturan Van der Capellen yang melarang usaha perkebunan
swasta di wilayah Kerajaan Mataram.
f. Munculnya
pejabat Kerajaan Mataram yang membantu pihak Belanda demi keuntungan pribadi.
2) Penyebab Khusus
Perang Diponegoro
Dipengaruhi oleh persoalan pribadi. Terjadi pada tahun 1825,
tindakan sewenang-wenang Belanda yang telah memasang tonggak untuk membangun
jalan raya yang melintasi makam leluhur Pangeran Diponegoro tanpa izin. Perang
antara Pangeran Diponegoro dengan Belanda dibantu oleh Kasunanan Surakarta,
Mangkunegaran, dan Kesultanan Yogyakarta.
Menggungakann strategi atau siasat perang gerilya, pusat
pertahanan yang selalu berpindah-pindah seperti di Gua Selarong, Dekso, lereng
Gunung Merapi, dan Bagelan(Purworejo). Terbukti bahwa pada tahun 1825 sampai
1826, pasukan diponegoro memperoleh kemenangan hingga dapat merebut daerah Pacitan,
Purwodadi, dan Klaten.
Penggungaan sistem Benteng Stelsel oleh Belanda mempersulit
pergerakan pasukan Diponegoro dan hubungan komunikasi antar pasukan. Pada tahun
1828, Kiai Mojo bersedia untuk diajak berunding oleh pihak Belanda namun gagal
dan justru ia ditangkap dan diasingkan ke Minahasa sampai wafat pada tahun
1849. Jendral De Kock mengajak berunding Sentot Alibasa Prawirodirjo, Tetapi
selalu mengalami kegagalan. Pada tahun 1829, Sentot Alibasa Prawirodirjo
menyerah, ia dituduh memihak kaum Padri sehingga akhirnya ia diasingkan ke
Cianjur dan kemudian dipindahkan ke
Bengkulu hingga wafat pada tahun 1855.
Pangeran Mangkubumi menyerah pada tahun 1829 dan putranya
sendiri yang bernama Dipokusumo beserta patihnya menyerah pula pada tahun 1830.
Jendral de kock ditanggapi positif oleh Pangeran Diponegoro dan disepakati
bersama bahwa perundingan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 1830 di kota
Magelang. Pangeran Diponegoro dibawa ke Semarang dan Batavia kemudian
diasingkan lagi ke Manado. Ia kembali dipindahkan ke Makassar hingga wafat pada
tanggal 8 januari 1855
c. Perlawanan rakyat
Aceh (1873-1904)
Aceh merupakan salah satu kerajaan di Indonesia yang kuat
dan masih tetap bertahan hinga abad ke-19. berdasarkan Traktat London tahun
1824 bangsa Inggris dan Belanda yang sudah pernah berkuasa di Indonesia harus
saling sepakat untuk menghormati keberadaan kerajaan Aceh.
Berdasarkan Perjanjian (Taktat) Sumatera tahun 1871 atau
yang lebih dikenal dengan Traktat London ke-3, pihak Inggris melepas tuntutannya
terhadap daerah Aceh. Kerajaan Aceh berusaha mencari bantuan ke Turki serta
menghubungi Kedutaan Italia dan Kedutaan Amerika Serikat di Singapura.
Sementara bantuan dari Turki belum datang, pada bulan Maret 1873, perangnya ke
Kutaraja atau Banda Aceh di bawah pimpinan Jendral Kohler, berusaha merebut dan
menduduki ibu kota dan Istana Kerajaan Aceh. Kerajaan Aceh berhasil, tetapi
dalam pertempuran tersebut Jendral Kohler
tewas tertembak. Mengawali terjadinya perang Aceh yang berkepanjangan
mulai tahun 1873 sampai 1904. pasukan Belanda melaksanakan operasi Konsentrasi
Stelsel sambil menggertak para pemimpin Aceh agar menyerah. Beberapa pimpinan
utama Aceh seperti Teuku Cik Di Tiro, Cut Nya’ Din, Panglima Polim, dan Cut
Meutia (bersama-sama dengan rakyat Aceh) untuk melancarkan serangan umum.
Pada bulan Desember 1873, Belanda mengirim pasukan perang ke
Aceh dengan kekuatan 8.000 personil dibawah pimpinan Mayor Jendral Van
Swiesten. Akan tetapi upaya Belanda untuk menawan Sultan Mahmud Syah belum
berhasil karena Sultan beserta para pejabat kerajaan telah menyingkir ke
Luengbata. Setelah Sultan Mahmud Syah meninggal karena sakit, ia digantikan
oleh putranya yang bernama Sultan Muhammad Daudsyah.
Setelah Teuku Cik Di Tiro
sebagai pemimpin utama Aceh Wafat. Pucuk pimpinan dilanjutkan oleh Teuku
Umar dan Panglima Polim. Pada tahun 1893, Teuku Umar beserta pasukannya
memanfatkan kelengahan Belanda dengan tujuan mendapatkan senjata. Disambut baik
dan mendapat gelar Teuku Johan pahlawan. Pada tahun 1896, Teuku Umar bergabung
kembali dengan rakyat Aceh dengan membangun markas pertahanan Meulaboh.
Peristiwa Teuku Umar yang berhasil menyiasati Belanda
dipandang sebagai kesalahan besar Deykerhoff sebagai gubernur militer.
Digantikan oleh Jendral Van Heutsz. Belanda memeberi tugas kepada Dr. Snock
Hurgronje untuk menyelidiki perilaku
masyarakat Aceh. Dr. Snock Hurgronje
dalam menjalankan tugasnya menggunakan nama smaran, yaitu Abdul gafar.
Untuk mengalahkan Aceh, lebih cepat dan tepat, Belanda
menggunakan Strategi sebagai berikut :
1. menghancurkan
dan menangkap seluruh pemimpin dan ulama
dari pusat
2. membentuk
pasukan gerak cepat (marschose marechausse)
3. semua pemimpin
dan ulama yang tertangkap harus menandatangani perjanjian
4. setelah
melakukan operasi militer, Belanda mengikuti kegiatan perdamaian rehabilitasi
(pasifikasi)
5. bersikap lunak
terhadap para bangsawan.
Atas usulan Dr. Snock Hurgronje, pemerintah Belanda memberi
tugas kepda Jendral militer Van Heutsz. Pada tahun 1899, pasukan gerak cepat
pimpinanVan Heutsz, is gugur pada tahun 1899. dilanjutkan oleh istrinya Cut
Nya’ Din, tetapi kemudian tertangkap dan diasingkan ke Sumedang hingga akhir
hayatnya.
Belanda menyandera keluarga raja dan keluarga Panglima
Polim. Perlawanan Aceh berikutnya dilanjutkan oleh Cut Meutia, tetapi
perlawanan ini dapat dipadamkan dan pada tahun 1904 perang Aceh dinyatakan
berakhir.
d. Perlawanan rakyat
Bali
Keinginan Belanda untuk menguasai Bali dimualai sejak tahun
1841 dan seluruh raja di Bali dipaksa menandatangani perjanjian yang isinya
agar raja di Bali mengakui dan tunduk kepada pemerintah Belanda.
Keinginan Belanda untuk menguasai Bali selalu tidak berhasil
karena Bali masih bersifat konservatif (masih berlaku adat/ tradisi). Pada
tahun 1844, kapal Belanda terdampar di pantai Buileleng dan dikenakan hukum
tawan karang, yaitu selalu turut campur urusan kerajaan di Bali dengan
mengajukan tuntutan dengan isi sebagai berikut.
1) Membebaskan
Belanda dari hukum Tawan Karang.
2) Kerajaan Bali
mengakui pemerintahan Hindia Belanda.
3) Kerajaan Bali
melindungi perdagangan milik pemerintah Belanda.
4) Semua raja di
bali harus tunduk terhadap semua perintah colonial Belanda.
5) Sehingga pada
tahun 1846 Belanda menyerang wilayah Bali Utara dan memaksa
Raja Buleleng untuk menandatangani perjanjian perdamaian
1) Benteng
Kerajaan Buleleng agar dibongkar.
2) Pasukan
Belanda ditempatkan di Buleleng.
3) Biaya perang
harus ditanggung oleh Raja Buleleng.
Pada tahun 1848, raja-raja di Bali tidak lagi mematuhi
kehendak Belanda. Pos-pos pertahanan Belanda di Bali diserbu dan semua senjata
dirampas oleh gusti Jelantik. Pada tahun 1849, pasukan belanda datang dari
Batavia untuk menyerbu dan menguasai seluruh pantai Buleleng dan menyerbu
benteng Jagaraga. Sejak runtuhnya Kerajaan Buleleng, perjuangan rakyat Bali
mulai lemah. Meskipun demikian, Kerajaan Karangasem dan Klungkung masih
berusaha melakukan perlawanan terhadap Belanda.
e. Perlawanan
Rakyat Palembang (1819-1825)
Sultan Badaruddin
dahulu pernah menjadi Sultan Palembang dan kemudian diturunkan secara paksa
oleh pemerintah Inggris ketika masih berkuasa di Indonesia yaitu digantikan
oleh Sultan Najamuddin. Tahun 1819 Sultan Badaruddin selalu menghalangi setiap
kapal Belanda yang memasuki sungai Musi. Pada tahun 1821, Belanda dapat
menguasai ibukota Palembang dan menangkap Sultan Badaruddin. Sultan Badaruddin
diasingkan ke Ternate. Perlawanan rakyat Palembang sering terjadi pada tahun
1825.
f. Perlawanan
Rakyat Banjar (1859-1863)
Yang menjadi daya tarik Belanda untuk menguasai Kalimantan
Selatan yang saat itu diperintah oleh Sultan Hidayat. Untuk menguasai
Banjarmasin adalah dengan melakukan operasi militer pada tahun 1859. Dalam
pertempuran itu, Sultan Hidayat tertangkap oleh Belanda dan diasingkan ke
Cianjur, Jawa Barat. Upaya Belanda untuk menguasai Banjamasin mengalami
kesulitan rakyat berupa untuk mempertahankan wilayahnya dan setiap kapal
Belanda yang memasuki pedalaman Banjarmasin (melalui Sungai Barito) akan
dibakar oleh rakyat setempat. Pada tahun 1863, pasukan Belanda melancarkan
serangan bertubi-tubi ke seluruh wilayah Banjarmasin, sehingga Pangeran
Antasari gugur.
g. Perlawanan Rakyat Tapanuli (1878-1907)
Sekitar tahun 1873, bangsa Belanda mulai memasuki daerah Tapanuli
Utara dengan alas an memadamkan aktivitas pejuang-pejuang Padri dan para
pemimpin dari Aceh. Pada tahun 1878, Belanda mulai melancarkan gerakan
militernya untuk menyerang daerah Tapanuli, sampai pada akhirnya meletuslah
Perang Tapanuli. Perang Tapanuli yang diawali dengan operasi militer yang
dilakukan oleh Jenderal Van Daalen di pedalaman Aceh tahun 1903-1904. Serdadu
Belanda yang mulai berdatangan di daerah di Sumatera Utara dibendung oleh
rakyat Tapanuli yang dipimpin oleh Raja Sisingamangaraja XII.
J.
Gerakan Sosial
a. Gerakan Protes
Petani
Beberapa contoh gerakan protes yang terjadi di berbagai
daerah,
1)
Pemberontakan di Ciomas, lereng Gunung Salak, Jawa Barat (tahun 1886)
pimpinan Arfan dan Muhammad Idris.
2) Pemberontakan
di Condet, Jakarta (tahun 1913) pimpinan Entong Gendut, Maliki, dan Modern.
3)
Pemberontakan di Surabaya (tahun 11916) pimpinan Sadikin.
4)
Pemberontakan di Tangerang (tahun 1924) pimpinan Kaiin.
b. Gerakan Ratu
Adil
Ketika Kerajaan Kediri di Jawa Timur mengalami zaman
kejayaan (1135-1157), pada masa Raja Jayabaya terkenal dengan
ramalan-ramalannya yang dikumpulkan dalam suatu kitab berjudul Jongko Jangka
Jayabaya. Gerakan ratu adil ini terdapat di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan
Jawa Timur.
c. Gerakan
Keagamaan
Perilaku bangsa Eropa bertentangan dengan agama islam serta
kepercayaan yang dianut oleh sebagian besar penduduk pribumi sebagai berikut.
1) Monopoli
perdagangan
2) Perbudakan atau
kerja rodi.
3) Penjelajahan
atau merampas negeri.
4) Praktik aturan
tanam dan penyimpangannya.
5) Pemerasan atau
penarikan pajak yang tidak sesuai dengan kemampuan rakyat.
6) Mabuk karena
minuman keras dan gaya hidup mewah di atas penderitaan orang lain.
K.
Penyebaran Agama Protestan dan Katolik Pada Masa
Kolonial
Masuk dan berkembangnya agama Katolik dan Protestan di
Indonesia sudah mulai sejak abad ke-16. Penyebaran agama dilakukan oleh para
petugas yang disebut missie atau misionaris, sedangkan penyebaran agama Kristen
di Indonesia banyak dilakukan para petugas gereja yang disebut zending.
a. Misionaris
Portugis di Indonesia
Salah satu tujuan yang dilakukan para penjelajahan samudera
adalah menyebarkan agama nasrani (gospel). Misionaris Portugis yang dikenal
adalah Pater Fransiscus Xaverius dan Matteo Ricci. Fransiscus Xaverius adalah
seorang misionaris yang mendarat di Maluku dan menyebarkan agama Katolik antara
bulan Juni 1546 sampai April 1547.
b. Zending Belanda
di Indonesia
Pada zaman Belanda, para petugas/penyebar agama Kristen
(zending) menyebarkan agama Protestan di Indonesia. Sebagai bentuk pengabdian
social, para zending membangun sekolah-sekolah keagamaan dan menerjemahkan
Injil ke dalam bahasa yang dipahami oleh masyarakat setempat. Yang berjasa
menyebarkan agama Protestan antara lain Ludwig ingwer Nommensen, Sebastian
Danckaarts, Andrian Hulseb, dan Hernius menyebarkan agama Protestan di daerah
Maluku, Sangir Talaud, Timor, Tapanuli, sebagian di Pulau Jawa, serta di
Tapanuli (Sumatera Utara) pada tahun 1861.
6. Penyebaran Agama
Islam Pada Masa Kolonial
Sejak Kerajaan Malaka dikuasai Portugis pada tahun 1511,
para pedagang Islam yang berasal dari
Gujarat dan Persia mengubah haluan dari jalur perdagangan yang semula
melalui Selat Malaka berubah menjadi Selat Sunda.
L.
Gerakan nasionalisme
Pada 1905 gerakan nasionalis yang pertama, [Serikat Dagang
Islam] dibentuk dan kemudian diikuti pada tahun 1908 oleh gerakan nasionalis
berikutnya, [Budi Utomo]. Belanda merespon hal tersebut setelah Perang Dunia I
dengan langkah-langkah penindasan. Para pemimpin nasionalis berasal dari
kelompok kecil yang terdiri dari profesional muda dan pelajar, yang beberapa di
antaranya telah dididik di Belanda. Banyak dari mereka yang dipenjara karena
kegiatan politis, termasuk Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno.
M.
Perang Dunia II
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh
Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan
ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan
untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang
memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang
sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap
pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada
Maret 1942.
N.
Era Jepang
Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk
mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat
memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta,
dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman
dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana
seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah
yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat
perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang
lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran
dalam penguasaan Jepang.
Pada Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada pertemuan pertamanya di bulan
Mei, Soepomo membicarakan integrasi nasional dan melawan individualisme
perorangan; sementara itu Muhammad Yamin mengusulkan bahwa negara baru tersebut
juga sekaligus mengklaim Sarawak, Sabah, Malaya, Portugis Timur, dan seluruh
wilayah Hindia-Belanda sebelum perang.
Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan Radjiman
Widjodiningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka
dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang
menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.
O.
Perumusan Pancasila.
Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali
ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan
Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No.
I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri
Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa
Indonesia.
Namun dibalik itu terdapat sejarah panjang perumusan
sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini
begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal
ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan
berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus
istilah Pancasila. Artikel ini sedapat mungkin menghindari polemik dan
kontroversi tersebut. Oleh karena itu artikel ini lebih bersifat suatu
"perbandingan" (bukan "pertandingan") antara rumusan satu
dengan yang lain yang terdapat dalam dokumen-dokumen yang berbeda. Penempatan
rumusan yang lebih awal tidak mengurangi kedudukan rumusan yang lebih akhir.
Dari kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan
Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan
rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut
turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil
BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5
Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.
PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
(MUHAMMAD YAMIN)
Pada sesi
pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa
anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan
konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan
didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr.Muhammad Yamin menyampaikan usul dasar
negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis
yang disampaikan kepada BPUPKI.
Rumusan Pidato
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi
lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu: 1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan 3. Peri ke-Tuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan
Rakyat
Rumusan Tertulis
Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan
tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan
kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan
sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu: 1. Ketuhanan
Yang Maha Esa 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia 3. Rasa Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan 5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan II: Sukarno, Ir.
Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan
usul dasar negara, diantaranya adalah Ir Sukarno[1]. Usul ini disampaikan pada
1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Sukarno
sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu
lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang
mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima
dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang
duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut
dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
Rumusan Pancasila
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
Mufakat,-atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
ke-Tuhanan yang berkebudayaan
Rumusan Trisila
Socio-nationalisme
Socio-demokratie
ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila
Gotong-Royong
Rumusan III: Piagam Jakarta
Usulan-usulan blue print Negara Indonesia telah dikemukakan
anggota-anggota BPUPKI pada sesi pertama yang berakhir tanggal 1 Juni 1945.
Selama reses antara 2 Juni – 9 Juli 1945, delapan orang anggota BPUPKI ditunjuk
sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul
anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada 22 Juni 1945 panitia kecil tersebut
mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat
tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal
dengan sebutan "Panitia Sembilan") yang bertugas untuk menyelaraskan
mengenai hubungan Negara dan Agama.
Dalam menentukan hubungan negara dan agama anggota BPUPKI
terbelah antara golongan Islam yang menghendaki bentuk teokrasi Islam dengan
golongan Kebangsaan yang menghendaki bentuk negara sekuler dimana negara sama
sekali tidak diperbolehkan bergerak di bidang agama. Persetujuan di antara dua
golongan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan tercantum dalam sebuah dokumen
“Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta
(Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara
terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum
Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan
kemerdekaan/proklamasi/declaration of independence). Rumusan ini merupakan
rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para "Pendiri Bangsa".
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alternatif pembacaan
Alternatif pembacaan rumusan kalimat rancangan dasar negara
pada Piagam Jakarta dimaksudkan untuk memperjelas persetujuan kedua golongan
dalam BPUPKI sebagaimana terekam dalam dokumen itu dengan menjadikan anak
kalimat terakhir dalam paragraf keempat tersebut menjadi sub-sub anak kalimat.
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan
[A] dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi
pemeluk-pemeluknya, menurut dasar,
[A.1] kemanusiaan yang adil dan beradab,
[A.2] persatuan Indonesia, dan
[A.3] kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan[;] serta
[B] dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya
Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Rumusan populer
Versi populer rumusan rancangan Pancasila menurut Piagam
Jakarta yang beredar di masyarakat adalah:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan IV: BPUPKI
Pada sesi kedua persidangan BPUPKI yang berlangsung pada
10-17 Juli 1945, dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (baca Piagam
Jakarta) dibahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli
1945. Dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” tersebut dipecah dan diperluas
menjadi dua buah dokumen berbeda yaitu Declaration of Independence (berasal
dari paragraf 1-3 yang diperluas menjadi 12 paragraf) dan Pembukaan (berasal
dari paragraf 4 tanpa perluasan sedikitpun). Rumusan yang diterima oleh rapat
pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam
Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat
terakhir. Rumusan rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan
rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas.
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya
Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Rumusan V: PPKI
Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti
dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa
Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI
Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari
tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua,
Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis,
Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi
bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan,
Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam.
Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman
Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu.
Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian
rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah
“emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.
Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan
rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat
usulan untuk menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo.
Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan
Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai
oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD
1945.
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia
Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Rumusan VI: Konstitusi RIS
Pendudukan wilayah Indonesia oleh NICA menjadikan wilayah
Republik Indonesi semakin kecil dan terdesak. Akhirnya pada akhir 1949 Republik
Indonesia yang berpusat di Yogyakarta (RI Yogyakarta) terpaksa menerima bentuk
negara federal yang disodorkan pemerintah kolonial Belanda dengan nama Republik
Indonesia Serikat (RIS) dan hanya menjadi sebuah negara bagian saja. Walaupun
UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 tetap berlaku bagi RI
Yogyakarta, namun RIS sendiri mempunyai sebuah Konstitusi Federal (Konstitusi
RIS) sebagai hasil permufakatan seluruh negara bagian dari RIS. Dalam
Konstitusi RIS rumusan dasar negara terdapat dalam Mukaddimah (pembukaan)
paragraf ketiga. Konstitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas
negara bagian dan satuan kenegaraan yang tergabung dalam RIS.
Rumusan kalimat
“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
perikemanusiaan,
kebangsaan,
kerakyatan
dan keadilan sosial
Rumusan VII: UUD Sementara
Segera setelah RIS berdiri, negara itu mulai menempuh jalan
kehancuran. Hanya dalam hitungan bulan negara bagian RIS membubarkan diri dan
bergabung dengan negara bagian RI Yogyakarta. Pada Mei 1950 hanya ada tiga
negara bagian yang tetap eksis yaitu RI Yogyakarta, NIT[2], dan NST[3]. Setelah
melalui beberapa pertemuan yang intensif RI Yogyakarta dan RIS, sebagai kuasa
dari NIT dan NST, menyetujui pembentukan negara kesatuan dan mengadakan
perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara. Perubahan tersebut dilakukan
dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi
Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN
RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15 Agustus 1950.
Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat dalam paragraf keempat dari
Mukaddimah (pembukaan) UUD Sementara Tahun 1950.
Rumusan kalimat
“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, …”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
perikemanusiaan,
kebangsaan,
kerakyatan
dan keadilan sosial
Rumusan VIII: UUD 1945
Kegagalan Konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan
menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya
bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat
itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah
satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18
Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara. Dengan
pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam
Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang digunakan.
Rumusan ini pula yang diterima oleh MPR, yang pernah menjadi
lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat antara tahun
1960-2004, dalam berbagai produk ketetapannya, diantaranya:
Tap MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan
Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan
Tap MPR No III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan
Peraturan Perundang-undangan.
Rumusan kalimat
“… dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia
Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Rumusan IX: Versi Berbeda
Selain mengutip secara utuh rumusan dalam UUD 1945, MPR
pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda. Rumusan ini terdapat dalam
lampiran Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengenai
Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan
Republik Indonesia.
Rumusan
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial.
Rumusan X: Versi Populer
Rumusan terakhir yang akan dikemukakan adalah rumusan yang
beredar dan diterima secara luas oleh masyarakat. Rumusan Pancasila versi
populer inilah yang dikenal secara umum dan diajarkan secara luas di dunia
pendidikan sebagai rumusan dasar negara. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan
rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta
dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir.
Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No
II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya
Pancakarsa)
Rumusan
Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
II.17 Periode
menjelang Kemerdekaan RI
Pada 6 Agustus 1945, 2 bom atom dijatuhkan ke dua kota di
Jepang, Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat. Ini menyebabkan Jepang
menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh
Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
7 Agustus - BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan Radjiman
Wedyodiningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka
dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang
menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.
Sementara itu, di Indonesia, Sutan Syahrir telah mendengar
berita lewat radio pada tanggal 10 Agustus 1945, bahwa Jepang telah menyerah
kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan
kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah
Jepang. Saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air pada tanggal 14
Agustus 1945, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan
kemerdekaan. Namun Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan
proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang
besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.
15 Agustus - Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan
Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji
akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Belanda.Para pemuda
pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah
kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945 mereka
menculik Soekarno dan Hatta, dan membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian
terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Di sini, mereka kembali meyakinkan
Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan
Jepang, apa pun risikonya.
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta,
bertemu dengan Jenderal Moichiro Yamamoto dan bermalam di kediaman Laksamana
Muda Maeda Tadashi. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan
Jepang di Jawa ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah
menyerah kepada Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan
kemerdekaan.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/0/07/Proklamasi.png/250px-Proklamasi.png
Mengetahui bahwa proklamasi tanpa pertumbahan darah telah
tidak mungkin lagi, Soekarno, Hatta dan anggota PPKI lainnya malam itu juga
rapat dan menyiapkan teks Proklamasi yang kemudian dibacakan pada pagi hari
tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 hari Jum`at.
Tentara Pembela Tanah Air, kelompok muda radikal, dan rakyat
Jakarta mengorganisasi pertahanan di kediaman Soekarno. Selebaran kemudian
dibagi-bagikan berisi tentang pengumuman proklamasi kemerdekaan. Adam Malik
juga mengirim pesan singkat pengumuman Proklamasi ke luar negeri.
Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) melantik Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil
Presiden dengan menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari sebelumnya.
Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen
sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan. Kelompok ini mendeklarasikan
pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik Indonesia yang
terdiri dari 8 provinsi: Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk wilayah Sabah,
Sarawak dan Brunei), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku
(termasuk Papua) dan Nusa Tenggara.
P.
Pasca-Kemerdekaan
Rapat kedua KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir pada
tanggal 25-26 November 1945
18 Agustus - PPKI membentuk sebuah pemerintahan sementara
dengan Soekarno sebagai Presiden dan Hatta sebagai Wakil Presiden. Piagam
Jakarta yang memasukkan kata "Islam" di dalam sila Pancasila,
dihilangkan dari mukadimah konstitusi yang baru.
Republik Indonesia yang baru lahir ini terdiri 8 provinsi:
Sumatra, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan
Sunda Kecil.
Pada 22 Agustus Jepang mengumumkan mereka menyerah di depan
umum di Jakarta. Jepang melucuti senjata mereka dan membubarkan PETA Dan Heiho.
Banyak anggota kelompok ini yang belum mendengar tentang kemerdekaan.
23 Agustus - Soekarno mengirimkan pesan radio pertama ke
seluruh negeri Indonesia. Badan Keamanan Rakyat, angkatan bersenjata Indonesia
yang pertama mulai dibentuk dari bekas anggota PETA dan Heiho. Beberapa hari
sebelumnya, beberapa batalion PETA telah diberitahu untuk membubarkan diri.
29 Agustus - Rancangan konstitusi bentukan PPKI yang telah
diumumkan pada 18 Agustus, ditetapkan sebagai UUD 45. Soekarno dan Hatta secara
resmi diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden. PPKI kemudian berubah nama
menjadi KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). KNIP ini adalah lembaga
sementara yang bertugas sampai pemilu dilaksanakan. Pemerintahan Republik
Indonesia yang baru, Kabinet Presidensial, mulai bertugas pada 31 Agustus.
Q.
Perang kemerdekaan
Dari 1945 hingga 1949, persatuan kelautan Australia yang
bersimpati dengan usaha kemerdekaan, melarang segala pelayaran Belanda
sepanjang konflik ini agar Belanda tidak mempunyai dukungan logistik maupun
suplai yang diperlukan untuk membentuk kembali kekuasaan kolonial.
Usaha Belanda untuk kembali berkuasa dihadapi perlawanan
yang kuat. Setelah kembali ke Jawa, pasukan Belanda segera merebut kembali
ibukota kolonial Batavia, akibatnya para nasionalis menjadikan Yogyakarta
sebagai ibukota mereka. Pada 27 Desember 1949 (lihat artikel tentang 27
Desember 1949), setelah 4 tahun peperangan dan negosiasi, Ratu Juliana dari
Belanda memindahkan kedaulatan kepada pemerintah Federal Indonesia. Pada 1950,
Indonesia menjadi anggota ke-60 PBB.
R.
Solusi bagi generasi muda
Generasi
muda seharusnya bisa mencontoh para pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan
Indonesia dahulu. Dengan cara mencari biografi para pahlawan tersebut dibaca,
dipahami, direnungi kemudian di aplikasikan ke kehidupan sehari- hari agar
didalam hati generasi muda memiliki rasa nasionalisme dan patriotism yang
sangat tinggi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Perjuangan rakyat indonesia sangatlah berat
mulai dari zaman kerajaan samapai datangnya beberapa penjajah yang membelenggu
bangsa Indonesia berabad-abad, dan akhirnya karena kegigihan pada tanggal 17
Agustus 1945 Indonesia merdeka.
·
Banyak pahlawan yang muncul dalam perjuangan
rakyat Indonesia mencapai kemerdekaan. Ada baiknya bagi generasi muda
mengetahui para pahlawan itu dan kalau bisa kita mencontoh mereka yang berjuang
tanpa pamrih.
·
Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka
pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan itu didapat dengan susah payah dengan
berbagai perjuangan mulai dari membentuk beberapa kerajaan, melakukan
perlawanan terhadap penjajah dsb. Indonesia pernah di jajah oleh Negara –
Negara eropa yaitu Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda dan Jepang. Negara
Portugis menjajah Indonesia pada 1512. Kemudian dilanjutkan oleh Spanyol pada
tahun 1521. Dan kemudian Belanda pada tahun 1602 sampai 1942. Dan Inggris pada
tahun 1811-1816. Setelah itu karena masyarakat pribumi dilakukanlah berbagai
macam perlawanan di berbagai daerah yaitu di daerah
Mataram,Maluku,Banten,Aceh,Bali,Palembang,Makassar, Banjar, Tapanuli dsb. Pada
6 Agustus 1945, 2 bom atom dijatuhkan ke dua kota di Jepang, Hiroshima dan
Nagasaki oleh Amerika Serikat. Ini menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika
Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk
memproklamasikan kemerdekaannya.
·
7 Agustus - BPUPKI berganti nama menjadi PPKI
(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). 15 Agustus - Jepang menyerah kepada
Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena
Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan
Belanda. Mengetahui bahwa tak adanya yang mengusai Indonesia, Soekarno, Hatta
dan anggota PPKI lainnya malam itu juga rapat dan menyiapkan teks Proklamasi
yang kemudian dibacakan pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 hari
Jum`at.
B.
Saran
Pemerintah semestinya lebih sering memberikan sebuah teater
tentang sejarah terbentuknya Negara Indonesia seperti yang dilakukan di opening
SEA GAMES 2011 yang menampilkan cerita tentang kerajaan sriwijaya, agar para generasi
muda bisa belajar dari teater itu.
Di televisi swasta
semestinya memberikan acara khusus tentang sejarah bagaimana Indonesia bisa
merdeka. Tayangan ini bisa berupa telekuis, sinetron, drama dsb.
Kita sebagai generasi muda seharusnya memiliki rasa ingin
tahu yang tinggi tentang seluk-beluk Negara Indonesia ini.
Memasang slogan – slogan di tempat-tempat yang strategis
tentang sejarah itu penting bagi kemajuan suatu negara.
Sumber: http://fajarnugraha06061996.blogspot.co.id/
Editor: MID group
0 Komentar