Ad Code

pengertian wudhu lengkap dengan tata cara, rukun, syarat dan niat wudhu.

pengertian wudhu lengkap dengan tata cara, rukun, syarat dan niat wudhu.

Pengertian Wudhu.

Pengertian Wudhu sendiri ialah mencuci atau membasuh seluruh anggota badan tertentu dg air sebelum mengerjakan Shalat (Shalat Wajib maupun Shalat Sunah), Kemudian Menurut Hanafiyah Pengertian Wudhu yaitu Mensucikan diri menggunakan Air untuk 4 (empat) anggota tubuh kita yaitu Wajah, Kedua Tangan, Kepala dan kedua kaki dg sifat Khusus. Mengapa Khusus karena dlm Berwudhu sendiri setidaknya ada 7 anggota badan kita yg harus di sucikan dg air yg antara lain membasuh atau mensucikan Mulut, Hidung, Muka, Tangan, Rambut, Kuping dan Kaki.
Berwudhu merupakan Syarat Sah Shalat sehingga jika anda mengerjakan suatu Shalat tetapi tidak Berwudhu terlebih dahulu maka Shalat yg anda kerjakan akan sia – sia atau mubah atau tidak sah. Seperti Sabda Nabi Muhammad Saw seperti, ” Tidak diterima Sholatmu tanpa Bersuci atau Wudhu (HR. Muslim) dan ” Bersuci atau Berwudhu adalah sebagian dari iman (HR. Muslim). Sedangkan untuk Keutamaan Berwudhu dan Manfaat Wudhu sendiri sudah banyak diterangkan didlm Sabda Nabi Muhammad Saw seperti ” Barang Siapa yg Berwudhu secara Sempurna, maka dosa – dosa’nya akan gugur atau hilang di jasad-nya hingga keluar jg dari bawah kuku-kuku’nya (HR. Muslim) dan ”’ Sungguh Umat’ku kelak akan datang pd hari kiamat dlm keadaan muka dan kedua tangan’nya kemilau bercahaya karena bekas Berwudhu ”’.
Melihat Sabda – Sabda Nabi Muhammad Saw diatas maka bisa dipastikan bahwa Penting Berwudhu dan Manfaat Berwudhu itu sangat banyak sehingga anda harus benar – benar memperhatikan Cara Mengerjakan Wudhu dg benaar. Beberapa Cara Berwudhu yg perlu di perhatikan oleh anda antara lain seperti Bacaan Niat Berwudhu, Tahapan Cara Berwudlu dan Doa Setelah Wudhu.

Bacaan Niat Wudhu di Ajaran Islam

Cara Wudhu yang harus pertama anda lakukan ialah Membaca Niat Wudhu karena membaca Niat Berwudhu merupakan Fardhu (Wajib) Wudhu sehingga sangat penting jika anda harus menghafalkan Bacaan Niat Wudlu ini.
Niat wudhu
للهِ تَعَالَى اْ فَرْضًا لاَصْغَرِالْحَدَثِ رَفْعِ الْوُضُوْءَ نَوَيْتُ
Terjemahan Niat Wudhu secara lisan diatas ialah, ” NAWAITUL WUDLUU-A LIRAF’IL HADATSIL ASH-GHARI FARDHLAN LILLAAHI TA’AALA ”. Sedangkan untuk Artian Niat Wudhu diattas, ” Aku Niat Berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Alloh ”.
Do’a setelah wudhu
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUUWA ROSUULUHUU, ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA
Artinya :
Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh).


Cara Berwudhu Yang Baik dan Benar

Cara Mengerjakan Wudhu yang baik dan benar sudah kami buat di bawah ini yg dilengkapi pula dg gambar – gambar wudhu sehingga anda paham dan maksud akan Cara Wudhu yg benar ini.
1. Cara Mengerjakan Wudhu yang pertama ialah dg membaca Bismillah sambil mencuci kedua belah tangan sampai bersih.
2. Cara Wudhu yg kedua ialah membersihkan mulut atau berkumur sebanyak 3 kali, Sepertii gambar dibawah inni
3. Kemudian langkah yang ketiga setelah berkumur maka anda tinggal mencuci hidung sebanyak 3 kali pula.
4. Cara Mengerjakan Wudhu ke empat ialah dg membasuh muka atau kepala dari rambut kepala sampai dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri sebanyak 3 kali pula.
5. Membasuh kedua Tangan anda sampai siku sebanyak 3 kali.
6. Cara Mengerjakan Wudhu ke Enam setelah mencuci Kedua tangan ialah menyapu sebagian Rambut kepala anda sebanyak 3 kali
7. Cara Berwudhu selanjutnya setelah menyiramkan sebagian Rambut ialah menyapuu kedua Telinga anda baik Telinga kiri dan Telinga kanan sampai tiga kali.
8. Kemudian Cara Berwudhu yang terakhir ialah mencuci kedua kaki anda dari ujung kaki sampai mata kaki sampai tiga kali.


Syarat Wudhu

Syarat syarat wudhu ada 10, ilmu tentang syarat wudhu sangat penting dan wajib bagi anda seorang muslim mengetahuinya. bagi anda yang belum faham maka wajib bagi anda mempelajarinya. ini dikarenakan tidak syah wudhu seseorang jika tidak memenuhi semua syarat dibawah ini. sedangkan jika wudhu anda tidak syah, maka sholat andapun tidak diterima oleh Allah SWT. karena salah satu syarat syah shalat yaitu bersih dari hadast kecil. sedangkan berwudhu lah yang membersihkan kita dari hadast kecil.

Semua syarat syarat wudhu dibawah ini wajib anda penuhi agar wudhu anda syah dan diterima oleh Allah SWT. maka darimitu kali ini akan dibahas mengenai 10 syarat wudhu sesuai akidah ahlussunnah waljamaah dan berdasarkan mazhab Imam Syafi'i. nah bagi anda yang belum faham apa saja syarat syah wudhu maka langsung saja simak ulasan beserta penjelasan lengkapnya dibawah ini.


Rukun wudhu / Fardhu Wudhu

1. Niat ketika Membasuh Muka
2. Membasuh seluruh muka ( mulailah dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawa dagu, dan kedua telinga kanan dan kiri )
3. Membasuh Kedua tangan sampai siku-siku tangan
4. Mengusap Sebagian Rambut Kepala
5.Membasuh Kedua Belah Kaki Sampai Dengan Mata Kaki
6. Tertib ( berturut-turutan) , artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harusnya di akhirkan, jadi anda tidak boleh memulai wudhu dengan salah urutannya


Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya

1. Islam
Maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang murtad

2. Tamiyiz
Yang dimaksud dengan tamiyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara kurma dan bara api.

3. Bersih dari haid dan nifas
Haid adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

4. Tidak adanya sesuatupun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu
Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.

5. Tidak ada sesuatupun di anggota wudhu yang bisa merubah air
Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah air dan mencabut nama air tersebut. contohnya seperti tinta dan jakfaron yang banyak.

6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu
Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.

7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah
Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.

8. Memakai air yang suci dan mensucikan
Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).

9. Masuknya waktu
Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.

10. Muwalah
Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.

Catatan : syarat nomer 9 dan 10 berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus ( anyang-anyangan).


Tata Cara Berwudhu

Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sebab Rasulullah SAW bersabda "Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah" . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan "Bismillah" saja maka dianggap cukup.
Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
Kemudian berkumur-kumur.
Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya. Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda "Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa."
Lalu mencuci muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman "dan kedua tanganmu hingga siku."
Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.
Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki." . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda "Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini.

Sunah Wudhu

1. Memakai siwak atau mengosok gigi sebeulm berwudhu.
Rasulallah saw mengajarkan umatnya dengan sabdanya: “Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Sunah ini dilakukan kapan waktu ingin berwudhu kecuali di bulan puasa hukumnya makruh menggunakan siwak setelah waktu dhuhur.
Rasulallah saw bersabda: “Bau mulut orang yang berpuasa bagi Allah lebih wangi dari pada wangi misik” (HR Bukhari Muslim)

2. Membaca bismillah, dimulai dari pertama mencuci kedua telapak tangan.
Sesuai dengan sabda Rasulallah saw: “berwudhulah kamu dengan bismillah – dengan nama Allah.” (HR al-Baihaqi dengan isnad jayyid)

3. Mencuci kedua telapak tangan.
Ustman dan Ali ra menyipatkan wudhu Rasulallah saw bahwa beliau mencuci tangan tiga kali (HR Bukhari Muslim)
4. Berkumur tiga kali
5. Memasukan air ke hidung dan mengeluarkanya.
Sesuai dengan sabda Rasulallah saw “Tidaklah seorang diantara kalian mendekati air wudhunya, lalu dia berkumur, memasukkan air kedalam hidung dan membuangnya, kecuali keluar dosa-dosanya dari rongga hidungnya bersama sama air” (HR Muslim)

6- Mengusap seluruh kepala dari depan ke belakang
Sesuai dengan wudhu Rasulallah saw yang disipatkan oleh Abdullah bin Zeid ra “maka beliau mengusap kepalanya dengan kedua tanganya dari depan ke belakang dan dari belakan ke depan” (HR Bukhari Muslim)

7. Mengusap kedua telinga luar dan dalamnya dengan air baru.
Sesuai dengan wudhu Rasulallah saw: ”sesungguhnya beliau mengusap kepalanya dan kedua telinganya luar dan dalam lalu memasukan kedua jari telunjuknya kedalam lubang lubang telinganya “(HR Abu Dawud dan an-Nasai’ – hadist hasan)

8. Membasuh jenggot yang tebal atau memasukan air wudhu ke dalam selah-selah jenggot dengan jari jari tangan.
Hal ini sesuai dengan yang dilakukan Rasulallah saw ketika berwudhu, ”beliau membasuh jenggotnya (dengan jari jari tangan)” (HR at-Tirmidzi)

9. Mecuci selah-selah tangan dan kaki.
Pernah Rasulallah saw bersabda kepada al-Qaith bin Shabrah: “Sempurnahkanlah wudhu’ dan cucilah selah-selah jari-jari” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi dengan isnad shahih)

10. Mendahulukan yang kanan sebelum yang kiri.
Ada sebuah hadist yang diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata: ”Sesungguhnya Rasulallah saw menyukai yang kanan dalam segala urusanya, dalam berwudhu, dalam berjalan dan dalam memakai sandalnya” (HR Bukhari Muslim)

11. Membasuh dan mengusap semua anggota wudhu tiga kali-tiga kali
Sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Ustman bin Affan ra, ia berkata: ”sesungguhnya Rasulallah saw berwudhu tiga kali-tiga kali.” (HR Muslim)

12. Melebihi pengusapan kepala, begitu pula kedua tangan sampai ke atas siku dan kaki sampai di atas mata kaki.
Rasulallah saw berwasiat kepada umatnya dengan sabdanya: ”Akan datang umatku mereka memiliki cahaya putih di muka, cahaya putih di tangan dan cahaya putih di kaki pada hari kiamat karena penyempurnaan wudhu. Maka barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia memanjangkan cahaya putih tersebut” (HR Bukhari Muslim)

13. Membaca do’a setelah selesai wudhu. Do’anya:

Yang Membatalkan Wudhu


1. Keluarnya sesuatu dari aurat depan dan belakang
Firman Allah: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu” al-Maidah, 6.
Rasulallah saw bersabda “Tidaklah batal wudhu seseorang kecuali keluar suara atau bau (dari aurat belakan)” (HR at-Tirmidzi).
Rasulallah saw bersabda: “tentang mazi, hendaknya ia membasuh kemaluannya lalu berwudhu” (HR Bukhari dan Muslim). Sedang keluar mani hukumnya tidak membatalkan wudhu karena mempunyai kewajiban yang lebih besar yaitu mandi junub.

2. Hilangnya akal karena mabuk, gila, pingsan dan tidur.
Dari Aisyah ra ia berkata: ”sesungguhnya Nabi saw pernah pingsan lalu sadar, maka beliau mandi (HR Bukhari Muslim).
Tidur berat jika dilakukan dengan berbaring membatalkan wudhu. Rasulullah saw. bersabda, “Mata adalah tali dubur, maka barang siapa yang tidur hendaknya berwudu.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Sedangkan tidur sambil duduk (dengan mantap) kemudian bangun, boleh mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. Menurut Anas bin Mâlik, sahabat-sahabat Nabi pun terkadang tidur sambil duduk sampai kepala mereka tertunduk untuk menanti datangnya shalat Isya. Kemudian mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi)

3. Bersentuhan kulit laki laki dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa pembalut hukumnya batal wudhu penyetuh dan yang disentuh karena keduanya merasakan kelezatat sentuhan
Allah berfirman: ”atau menyentuh perempuan” (al-Maidah: 6)
Bersentuhan dengan mahram atau anak kecil hukumnya tidak membatalkan wudhu, begitu pula menyentuh rambut, gigi dan kuku karena tidak merasakan kelezatan sentuhan

4. Menyentuh aurat (kemaluan) dan dubur belakang dengan telapak tangan.
Sesuai dengan sabda Rasulallah saw: “Jika seseorang menyentuh kemaluannya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Daud dengan isnad shahih).
Hadisth lainya “Jika seseorang menyentuh kemaluanya (dengan telapak tangan) tanpa hijab dan pembalut maka wajib baginya wudhu” (HR Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi dan at-Thabrani)

Larangan Bagi Yang Tidak Berwudhu

Dilarang bagi yang tidak ada wudhu melakukan tiga perkara:

1. Shalat
Semua yang dinamakan shalat tidak boleh dilakukan tanpa wudhu walaupun sujud tilawah atau shalat janazah, sesuai dengan sabda Rasulallah saw “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci” (HR Muslim)

2. Thawaf
Sesuai dengan sabda Rasulallah saw “Thawaf di Baitullah itu sama dengan shalat hanya saja Allah membolehkan dalam thawaf berbicara” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, ad-Dar quthni)

3. Menyentuh Al-Qur’an atau membawanya, karena ia adalah kitab suci, maka tidak boleh disentuh atau dibawa kecuali dalam keadaan suci
Allah berfirman: “tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan” (alWaqi’ah:77)
Dibolehkan membawa atau menyentuh al-Qur’an tanpa wudhu berupa barang atau tafsir/terjemahan yang kalimatnya lebih banyak dari isi al-Qur’an.
Barang siapa yang ragu apakah ia masih menyimpan wudhu atau tidak maka hendaknya ia bepegang kepada keyakinnya, sesuai dengan hadist Rasulallah saw dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Telah bersabda Rasulullah saw., “Apabila seseorang dari kalian merasa sesuatu di dalam perutnya, yaitu ragu-ragu apakah keluar darinya sesuatu atau tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid (untuk berwudhu) hingga ia dengar suara atau ia merasakan angin (bau).” (HR Muslim)

Hal yang membatalkan wudhu

hal hal yang membatalkan wudhu seseorang ada berbagai hal, yaitu:
·         Buang air kecil
·         Buang air besar
·         Kentut atau keluar angina
·         Keluar madzi
·         Keluar wadi
·         Keluar sperma
·         Keluarnya darah haid maupun nifas
·         Tidur nyenyak
·         Hilang akal (baik mabuk atau gila)
·         Terjadi sentuhan
·         Melakukan hubungan badan

#Jika kalian ingin menanyakan yang belum di mengerti atau ada kekurangan. Kalian bisa komen untuk saya jadikan saran. Keluh kesah contact me in facebook.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu