pengertian wudhu lengkap dengan tata cara, rukun, syarat dan niat wudhu.
Pengertian Wudhu.
Pengertian Wudhu sendiri ialah
mencuci atau membasuh seluruh anggota badan tertentu dg air sebelum mengerjakan
Shalat (Shalat Wajib maupun Shalat Sunah), Kemudian Menurut Hanafiyah
Pengertian Wudhu yaitu Mensucikan diri menggunakan Air untuk 4 (empat) anggota
tubuh kita yaitu Wajah, Kedua Tangan, Kepala dan kedua kaki dg sifat Khusus.
Mengapa Khusus karena dlm Berwudhu sendiri setidaknya ada 7 anggota badan kita
yg harus di sucikan dg air yg antara lain membasuh atau mensucikan Mulut,
Hidung, Muka, Tangan, Rambut, Kuping dan Kaki.
Berwudhu merupakan Syarat Sah
Shalat sehingga jika anda mengerjakan suatu Shalat tetapi tidak Berwudhu
terlebih dahulu maka Shalat yg anda kerjakan akan sia – sia atau mubah atau
tidak sah. Seperti Sabda Nabi Muhammad Saw seperti, ” Tidak diterima Sholatmu tanpa Bersuci atau Wudhu (HR. Muslim) dan ”
Bersuci atau Berwudhu adalah sebagian
dari iman (HR. Muslim). Sedangkan untuk Keutamaan Berwudhu dan Manfaat
Wudhu sendiri sudah banyak diterangkan didlm Sabda Nabi Muhammad Saw seperti ” Barang Siapa yg Berwudhu secara Sempurna,
maka dosa – dosa’nya akan gugur atau hilang di jasad-nya hingga keluar jg dari
bawah kuku-kuku’nya (HR. Muslim) dan ”’ Sungguh Umat’ku kelak akan datang
pd hari kiamat dlm keadaan muka dan kedua tangan’nya kemilau bercahaya karena
bekas Berwudhu ”’.
Melihat Sabda – Sabda Nabi
Muhammad Saw diatas maka bisa dipastikan bahwa Penting Berwudhu dan Manfaat
Berwudhu itu sangat banyak sehingga anda harus benar – benar memperhatikan Cara
Mengerjakan Wudhu dg benaar. Beberapa Cara Berwudhu yg perlu di perhatikan oleh
anda antara lain seperti Bacaan Niat Berwudhu, Tahapan Cara Berwudlu dan Doa
Setelah Wudhu.
Bacaan Niat Wudhu di Ajaran Islam
Cara Wudhu yang harus pertama
anda lakukan ialah Membaca Niat Wudhu karena membaca Niat Berwudhu merupakan
Fardhu (Wajib) Wudhu sehingga sangat penting jika anda harus menghafalkan
Bacaan Niat Wudlu ini.
Niat wudhu
للهِ
تَعَالَى
اْ فَرْضًا لاَصْغَرِالْحَدَثِ رَفْعِ الْوُضُوْءَ نَوَيْتُ
Terjemahan Niat Wudhu secara
lisan diatas ialah, ” NAWAITUL WUDLUU-A LIRAF’IL HADATSIL ASH-GHARI FARDHLAN
LILLAAHI TA’AALA ”. Sedangkan untuk Artian Niat Wudhu diattas, ” Aku Niat
Berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Alloh ”.
Do’a setelah wudhu
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOHU
WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUUWA ROSUULUHUU,
ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA
Artinya :
Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain
Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi
Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari
golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan
orang-orang yang bersuci (sholeh).
Cara Berwudhu Yang Baik dan Benar
Cara Mengerjakan Wudhu yang baik
dan benar sudah kami buat di bawah ini yg dilengkapi pula dg gambar – gambar
wudhu sehingga anda paham dan maksud akan Cara Wudhu yg benar ini.
1. Cara Mengerjakan Wudhu yang
pertama ialah dg membaca Bismillah sambil mencuci kedua belah tangan sampai
bersih.
2. Cara Wudhu yg kedua ialah
membersihkan mulut atau berkumur sebanyak 3 kali, Sepertii gambar dibawah inni
3. Kemudian langkah yang ketiga
setelah berkumur maka anda tinggal mencuci hidung sebanyak 3 kali pula.
4. Cara Mengerjakan Wudhu ke
empat ialah dg membasuh muka atau kepala dari rambut kepala sampai dagu dan
dari telinga kanan ke telinga kiri sebanyak 3 kali pula.
5. Membasuh kedua Tangan anda
sampai siku sebanyak 3 kali.
6. Cara Mengerjakan Wudhu ke Enam
setelah mencuci Kedua tangan ialah menyapu sebagian Rambut kepala anda sebanyak
3 kali
7. Cara Berwudhu selanjutnya
setelah menyiramkan sebagian Rambut ialah menyapuu kedua Telinga anda baik
Telinga kiri dan Telinga kanan sampai tiga kali.
8. Kemudian Cara Berwudhu yang
terakhir ialah mencuci kedua kaki anda dari ujung kaki sampai mata kaki sampai
tiga kali.
Syarat Wudhu
Syarat syarat wudhu ada 10, ilmu
tentang syarat wudhu sangat penting dan wajib bagi anda seorang muslim
mengetahuinya. bagi anda yang belum faham maka wajib bagi anda mempelajarinya.
ini dikarenakan tidak syah wudhu seseorang jika tidak memenuhi semua syarat
dibawah ini. sedangkan jika wudhu anda tidak syah, maka sholat andapun tidak
diterima oleh Allah SWT. karena salah satu syarat syah shalat yaitu bersih dari
hadast kecil. sedangkan berwudhu lah yang membersihkan kita dari hadast kecil.
Semua syarat syarat wudhu dibawah
ini wajib anda penuhi agar wudhu anda syah dan diterima oleh Allah SWT. maka
darimitu kali ini akan dibahas mengenai 10 syarat wudhu sesuai akidah
ahlussunnah waljamaah dan berdasarkan mazhab Imam Syafi'i. nah bagi anda yang
belum faham apa saja syarat syah wudhu maka langsung saja simak ulasan beserta
penjelasan lengkapnya dibawah ini.
Rukun wudhu / Fardhu Wudhu
1. Niat ketika Membasuh Muka
2. Membasuh seluruh muka (
mulailah dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawa dagu, dan kedua
telinga kanan dan kiri )
3. Membasuh Kedua tangan sampai
siku-siku tangan
4. Mengusap Sebagian Rambut
Kepala
5.Membasuh Kedua Belah Kaki
Sampai Dengan Mata Kaki
6. Tertib ( berturut-turutan) ,
artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang
harusnya di akhirkan, jadi anda tidak boleh memulai wudhu dengan salah
urutannya
Syarat Syarat wudhu dan Penjelasannya
1. Islam
Maka tidak syah wudhunya orang
kafir atau orang murtad
2. Tamiyiz
Yang dimaksud dengan tamiyiz
adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri,
minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara
kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara kurma dan bara api.
3. Bersih dari haid dan nifas
Haid adalah darah yang keluar
pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas
adalah darah yang keluar setelah melahirkan.
4. Tidak adanya sesuatupun yang
mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu
Yaitu bersihnya kulit anggota
wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit
sehingga air tidak bisa masuk.
5. Tidak ada sesuatupun di anggota
wudhu yang bisa merubah air
Yaitu bersihnya anggota tubuh
yang bisa merubah air dan mencabut nama air tersebut. contohnya seperti tinta
dan jakfaron yang banyak.
6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban
dari pada wudhu
Seorang yang wudhu harus
mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini
bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.
7. Tidak meyakini
kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah
Seseorang yang wudhu tidak boleh
meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini
bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.
8. Memakai air yang suci dan
mensucikan
Yaitu air yang digunakan adalah
air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah
air yang digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).
9. Masuknya waktu
Seseorang yang terus menerus
mengeluarkan najis (anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu
sholat. diluar waktu sholat tidak syah.
10. Muwalah
Yaitu tanpa adanya jeda waktu
antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah
melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.
Catatan : syarat nomer 9 dan 10
berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus (
anyang-anyangan).
Tata Cara Berwudhu
Apabila seorang muslim mau
berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sebab
Rasulullah SAW bersabda "Tidak sah
wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah" . Dan apabila ia lupa maka
tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan "Bismillah" saja maka
dianggap cukup.
Kemudian disunnahkan mencuci
kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.
Kemudian berkumur-kumur.
Lalu menghirup air dgn hidung
lalu mengeluarkannya. Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat
kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn
dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda "Keraskanlah di dalam menghirup air dgn
hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa."
Lalu mencuci muka. Batas muka adl
dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas
telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka
wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci
bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut.
Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.
Kemudian mencuci kedua tangan
sampai siku krn Allah berfirman "dan
kedua tanganmu hingga siku."
Kemudian mengusap kepala beserta
kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke
belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung
mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.
Lalu mencuci kedua kaki sampai
kedua mata kaki krn Allah berfirman "dan
kedua kakimu hingga dua mata kaki." . Yang dimaksud mata kaki adl
benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci
berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci
bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu
terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.
Ketika berwudhu wajib mencuci
anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya
hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar
Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan
kemudian beliau bersabda "Inilah
cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn
wudu seperti ini.
Sunah Wudhu
1. Memakai siwak atau mengosok
gigi sebeulm berwudhu.
Rasulallah saw mengajarkan
umatnya dengan sabdanya: “Seandainya aku
tidak khawatir akan memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak
setiap kali akan shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Sunah ini dilakukan kapan waktu
ingin berwudhu kecuali di bulan puasa hukumnya makruh menggunakan siwak setelah
waktu dhuhur.
Rasulallah saw bersabda: “Bau mulut orang yang berpuasa bagi Allah
lebih wangi dari pada wangi misik” (HR Bukhari Muslim)
2. Membaca bismillah, dimulai
dari pertama mencuci kedua telapak tangan.
Sesuai dengan sabda Rasulallah
saw: “berwudhulah kamu dengan bismillah –
dengan nama Allah.” (HR al-Baihaqi dengan isnad jayyid)
3. Mencuci kedua telapak tangan.
Ustman dan Ali ra menyipatkan
wudhu Rasulallah saw bahwa beliau mencuci tangan tiga kali (HR Bukhari Muslim)
4. Berkumur tiga kali
5. Memasukan air ke hidung dan
mengeluarkanya.
Sesuai dengan sabda Rasulallah
saw “Tidaklah seorang diantara kalian mendekati air wudhunya, lalu dia
berkumur, memasukkan air kedalam hidung dan membuangnya, kecuali keluar
dosa-dosanya dari rongga hidungnya bersama sama air” (HR Muslim)
6- Mengusap seluruh kepala dari
depan ke belakang
Sesuai dengan wudhu Rasulallah
saw yang disipatkan oleh Abdullah bin Zeid ra
“maka beliau mengusap kepalanya dengan kedua tanganya dari depan ke belakang
dan dari belakan ke depan” (HR Bukhari Muslim)
7. Mengusap kedua telinga luar
dan dalamnya dengan air baru.
Sesuai dengan wudhu Rasulallah
saw: ”sesungguhnya beliau mengusap
kepalanya dan kedua telinganya luar dan dalam lalu memasukan kedua jari
telunjuknya kedalam lubang lubang telinganya “(HR Abu Dawud dan an-Nasai’ –
hadist hasan)
8. Membasuh jenggot yang tebal
atau memasukan air wudhu ke dalam selah-selah jenggot dengan jari jari tangan.
Hal ini sesuai dengan yang
dilakukan Rasulallah saw ketika berwudhu,
”beliau membasuh jenggotnya (dengan jari jari tangan)” (HR at-Tirmidzi)
9. Mecuci selah-selah tangan dan
kaki.
Pernah Rasulallah saw bersabda
kepada al-Qaith bin Shabrah: “Sempurnahkanlah
wudhu’ dan cucilah selah-selah jari-jari” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi
dengan isnad shahih)
10. Mendahulukan yang kanan
sebelum yang kiri.
Ada sebuah hadist yang diriwayatkan
dari Aisyah ra, ia berkata: ”Sesungguhnya
Rasulallah saw menyukai yang kanan dalam segala urusanya, dalam berwudhu, dalam
berjalan dan dalam memakai sandalnya” (HR Bukhari Muslim)
11. Membasuh dan mengusap semua
anggota wudhu tiga kali-tiga kali
Sesuai dengan hadist yang
diriwayatkan dari Ustman bin Affan ra, ia berkata: ”sesungguhnya Rasulallah saw berwudhu tiga kali-tiga kali.” (HR
Muslim)
12. Melebihi pengusapan kepala,
begitu pula kedua tangan sampai ke atas siku dan kaki sampai di atas mata kaki.
Rasulallah saw berwasiat kepada
umatnya dengan sabdanya: ”Akan datang
umatku mereka memiliki cahaya putih di muka, cahaya putih di tangan dan cahaya
putih di kaki pada hari kiamat karena penyempurnaan wudhu. Maka barang siapa di
antara kalian yang mampu, hendaklah ia memanjangkan cahaya putih tersebut”
(HR Bukhari Muslim)
13. Membaca do’a setelah selesai
wudhu. Do’anya:
Yang Membatalkan Wudhu
1. Keluarnya sesuatu dari aurat
depan dan belakang
Firman Allah: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan
atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu
tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih);
sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu” al-Maidah, 6.
Rasulallah saw bersabda “Tidaklah batal wudhu seseorang kecuali
keluar suara atau bau (dari aurat belakan)” (HR at-Tirmidzi).
Rasulallah saw bersabda: “tentang mazi, hendaknya ia membasuh
kemaluannya lalu berwudhu” (HR Bukhari dan Muslim). Sedang keluar mani
hukumnya tidak membatalkan wudhu karena mempunyai kewajiban yang lebih besar
yaitu mandi junub.
2. Hilangnya akal karena mabuk,
gila, pingsan dan tidur.
Dari Aisyah ra ia berkata: ”sesungguhnya Nabi saw pernah pingsan lalu
sadar, maka beliau mandi (HR Bukhari Muslim).
Tidur berat jika dilakukan dengan
berbaring membatalkan wudhu. Rasulullah saw. bersabda, “Mata adalah tali dubur, maka barang siapa yang tidur hendaknya berwudu.”
(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Sedangkan tidur sambil duduk
(dengan mantap) kemudian bangun, boleh mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi.
Menurut Anas bin Mâlik, sahabat-sahabat Nabi pun terkadang tidur sambil duduk
sampai kepala mereka tertunduk untuk menanti datangnya shalat Isya. Kemudian
mereka mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi. (Hadis ini diriwayatkan oleh
Imam Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidzi)
3. Bersentuhan kulit laki laki
dan perempuan dewasa yang bukan mahram tanpa pembalut hukumnya batal wudhu
penyetuh dan yang disentuh karena keduanya merasakan kelezatat sentuhan
Allah berfirman: ”atau menyentuh
perempuan” (al-Maidah: 6)
Bersentuhan dengan mahram atau
anak kecil hukumnya tidak membatalkan wudhu, begitu pula menyentuh rambut, gigi
dan kuku karena tidak merasakan kelezatan sentuhan
4. Menyentuh aurat (kemaluan) dan
dubur belakang dengan telapak tangan.
Sesuai dengan sabda Rasulallah
saw: “Jika seseorang menyentuh
kemaluannya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat
lain: barang siapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR.
Malik, Syafie, Abu Daud dengan isnad shahih).
Hadisth lainya “Jika seseorang menyentuh kemaluanya (dengan
telapak tangan) tanpa hijab dan pembalut maka wajib baginya wudhu” (HR Ibnu
Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi dan at-Thabrani)
Larangan Bagi Yang Tidak Berwudhu
Dilarang bagi yang tidak ada
wudhu melakukan tiga perkara:
1. Shalat
Semua yang dinamakan shalat tidak
boleh dilakukan tanpa wudhu walaupun sujud tilawah atau shalat janazah, sesuai
dengan sabda Rasulallah saw “Allah tidak
menerima shalat tanpa bersuci” (HR Muslim)
2. Thawaf
Sesuai dengan sabda Rasulallah
saw “Thawaf di Baitullah itu sama dengan
shalat hanya saja Allah membolehkan dalam thawaf berbicara” (HR
at-Tirmidzi, al-Hakim, ad-Dar quthni)
3. Menyentuh Al-Qur’an atau
membawanya, karena ia adalah kitab suci, maka tidak boleh disentuh atau dibawa
kecuali dalam keadaan suci
Allah berfirman: “tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang
disucikan” (alWaqi’ah:77)
Dibolehkan membawa atau menyentuh
al-Qur’an tanpa wudhu berupa barang atau tafsir/terjemahan yang kalimatnya lebih
banyak dari isi al-Qur’an.
Barang siapa yang ragu apakah ia
masih menyimpan wudhu atau tidak maka hendaknya ia bepegang kepada keyakinnya,
sesuai dengan hadist Rasulallah saw dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Telah
bersabda Rasulullah saw., “Apabila
seseorang dari kalian merasa sesuatu di dalam perutnya, yaitu ragu-ragu apakah
keluar darinya sesuatu atau tidak, maka janganlah ia keluar dari masjid (untuk
berwudhu) hingga ia dengar suara atau ia merasakan angin (bau).” (HR
Muslim)
Hal yang membatalkan wudhu
hal hal yang membatalkan wudhu
seseorang ada berbagai hal, yaitu:
·
Buang air
kecil
·
Kentut atau
keluar angina
·
Keluar madzi
·
Keluar wadi
·
Keluar
sperma
·
Keluarnya
darah haid maupun nifas
·
Tidur
nyenyak
·
Hilang akal
(baik mabuk atau gila)
·
Terjadi
sentuhan
·
Melakukan
hubungan badan
#Jika kalian ingin menanyakan
yang belum di mengerti atau ada kekurangan. Kalian bisa komen untuk saya
jadikan saran. Keluh kesah contact me in facebook.
0 Komentar