Ad Code

Perusahaan Transnasional, Contoh Perusahaan Transnasional, Macam-macam Perusahaan Transnasional

Perusahaan Transnasional, Contoh Perusahaan Transnasional, Macam-macam Perusahaan Transnasional

Jelaskan apa yang dimaksud dengan perusahaan transnasional? Bagaimana  peran dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia? Berikan contoh perusahaan transnasional di Indonesia.

  • Perusahaan transnasional adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa dilebih dari satu Negara. Perusahaan seperti ini bias berupa perusahaan kecil yang memiliki satu atau dua pabrik dinegara lain, atau juga perusahaan-perusahaan raksasa yang beroprasi diseantero planet ini.
  • Peranan perusahaan transnasional di negara-negara industri dapat dilihat sebagai menyatunya berbagai ekonomi serta menambah kebergantungan antara negara,sedangkan bagi negara sedangberkembang terdapat suatu laporan bahwa jumlah modal yang berasal dari perusahaan transnasional sudah lebih besar dibandingkan dengan modalyang datang dari negara-negara industri dan modal domestik.Dengan mengandalkan berbagai keunggulan yang dimilikinya,perusahaan transnasional dapat berperan membantu pembangunan ekonomisuatu negara, khususnya negara-negara sedang berkembang.

Dampak dari Perusahaan Transnasional

  • Perdagangan dunia dikuasai oleh Negara-negara maju, dengan cara membuka akses pasar seluas-luasnya bagi produk-produk mereka, karena mereka memiliki produk-produk yang lebih berkualitas dibanding Negara-negara Berkembang dan Miskin. Sementara Negara-negara Berkembang dan Miskin diminta melakukan liberalisasi pasar dan menghentikan subsidi, semetara Negara-negara Maju terus member subsidi domestic dan menerapkan kebijakan protektif terhadap pasar mereka.
  • Melemahnya Semangat Kebangsaan. Tidak dapat dimungkiri jika terlalu banyaknya produk dari TNCs yang masuk ke Indonesia akan mengakibatkan rasa kebangsaan masyarakat kita menjadi menurun. Mereka akan memilih produk-produk dari luar negeri yang lebih ekonomis dan berkualitas.
  • Negara Miskin Makin Miskin. Selain semangat kebangsaan melemah, ekonomi negarapun juga ikut melemah, akibat adanya investasi asing (TNCs). Meskipun hal itu sebenarnya ditujukan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Negara negara Berkembang dan Miskin memberikan kontribusi yang lebih baik ke dalam proses pembangunan. Namun kenyataanya tak sama, malah sebaliknya. Sekitar 2,8 miliar dari 6 miliar penduduk dunia masih berada di bawah garis kemiskinan dua dolar AS. Prosentase kesenjangan pendapatan dunia antara Negara Maju dan Negara Berkembang juga makin lebar. Tahun 1960, GDP per kapita 20 Negara terkaya 18 kali lebih tinggi dari 20 Negara termiskin. Angka ini menjadi lebih buruk pada 1995 yakni kesenjangan mencapai 37 kali lipat antara Negara Kaya dan Negara Miskin. 

Beberapa contoh perusahaan-perusahaan transnasional (TNCs) adalah :

  1. Coca-Cola;
  2. KFC;
  3. General Motors;
  4. Colgate-Palmolive;
  5. Kodak, dan
  6. Mitsubishi.

Jelaskan insentif investasi asing di Indonesia yang diberikan pemerintah.

Pemerintah terus berupaya agar tidak terseret arus ketidakpastian ekonomi global dengan memanfaatkan momentum meningkatnya kepercayaan investor asing terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah pun berupaya untuk mendorong masuknya modal asing yang lebih besar dengan merilis tiga kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI .

Pertama, pemerintah memperluas Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday) untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu hingga hilir guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. “Dalam rangka lebih mendorong peningkatan nilai investasi di Indonesia, pemerintah memandang perlu untuk memperluas cakupan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat diberikan fasilitas tax holiday,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. 

Kedua, pemerintah kembali merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi penanaman modal dalam negeri (PMDN), termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi, untuk masuk ke seluruh bidang usaha. Selain itu, pemerintah juga memperluas kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerja sama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar. Sementara bidang usaha yang selama ini sudah dibuka bagi penanaman modal asing (PMA) namun masih sepi peminat, pemerintah memberikan kesempatan PMA untuk memiliki porsi saham yang lebih besar. “Kita ingin menjaga dan terus mendorong kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” imbuh Darmin. 

Ketiga, pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan. Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan). Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan (PPh) atas deposito. Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya. “Pemerintah ingin mengendalikan devisa dengan memberikan insentif terhadap DHE yang ditempatkan dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI),” ujar Darmin. Meningkatnya investasi langsung diharapkan akan mampu menutup kenaikan defisit transaksi berjalan (CAD). Selain itu, pemerintah juga berharap kepercayaan investor akan lebih meningkat lagi dalam jangka pendek. 

Jelaskan bagaimana strategi pemerintah untuk menarik investasi asing di Indonesia.

  • Pertama, meningkatkan iklim investasi. "Yang paling penting adalah peningkatan investasi di mana investor tidak takut lagi pendapatannya hilang jika berbinis di sini, maka dari itu perlu ada ketegasan hukum," 
  • Kedua, efisiensi logistik. "Pemerintah sudah merencanakan adanya sistem logistik nasional (sisloknas) yang sejalan dengan sistem transportasi nasional,"  
  • Ketiga, meningkatkan iklim kompetisi pemerintahan daerah. "Untuk menarik investor memang ada persaingan antarpemerintah lokal, iklim kompetisi ini yang harusnya ditingkatkan sehingga semakin banyak investor yang datang," ungkapnya. Jika tiga hal tersebut dilakukan, serta ditambah dengan penanganan masalah disparitas, Indonesia diyakini mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di sini.

Dalam bisnis, lokasi perusahaan yang strategis dan menguntungkan menjadi prioritas utama. Infrastruktur yang memadai juga menjadi salah satu faktor penunjang. Dengan lokasi dan infrastruktur yang baik, kegiatan bisnis perusahaan menjadi lebih efektif.

Untuk menarik minat investor asing, pemerintah Indonesia sudah mulai mempersiapkan lokasi-lokasi dengan infrastruktur yang sesuai. Selain itu, pemerintah juga bersedia memberikan beberapa fasilitas fiskal dan kemudahan perizinan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

Lokasi penempatan investor asing tersebut dibagi menjadi dua jenis, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus, dan Kawasan Industri Terpadu. Dengan fungsi dan tujuan yang berbeda, kedua  jenis lokasi ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Jelaskan perbedaan iklim investasi sebelum dan setelah otonomi daerah di Indonesia.

  1. Sebelum Otonomi Daerah Beberapa perubahan penting dari kebijakan penanaman modal terutama kebijakan penanaman modal asing diantaranya: (1) Perubahan ketentuan kepemilikan saham dan peralihan saham kepada pihak Indonesia (2) Perubahan ketentuan batas minimum investasi dalam rangka PMA .
  2. Sesudah Otonomi Daerah Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan dalam bidang investasi (penanaman modal). Kebijakan pemerintah yang dirasakan sangat penting adalah berkaitan dengan pelimpahan kewenangan pemberian persetujuan, fasilitas dan perizinan pelaksanaan kegiatan investasi (penanaman modal) baik dalam rangka penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) kepada gubernur kepala daerah provinsi yang mana sebelumnya kewenangan persetujuan, pemberian fasilitas serta perizinan pelaksanaan investasi hanya dapat dikeluarkan oleh kepala BKPM. Dengan terjadinya pelimpahan kewenangan tersebut, maka terjadi perubahan pula pada prosedur dan tata cara perizinan investasi terutama di daerah diantaranya: 

  • Perubahan prosedur dan tata cara penanaman modal dengan fasilitas PMA/PMDN 67.
  • Perubahan tugas dan fungsi BKPM.
  • Perubahan tugas dan fungsi BKPMD.
  • Perubahan pokok-pokok organisasi perwakilan RI Di era otonomi daerah, di harapkan pemerintah daerah memegang peranan dalam pembangunan di daerah dan memenuhi kebutuhan daerah, maka sudah selayaknya pemerintah pusat hanya membuat aturan-aturan pokok, sedangkan kebijakan dan kewenangan (termasuk kebijkan dan kewenangan dalam investasi) diserahkan kepada daerah.

Jelaskan perkembangan investasi asing di Indonesia. Pergunakan data terbaru.

Investasi asing dari Singapura pada triwulan pertama 2018 mencapai US$ 2,65 miliar atau hampir sepertiga dari total investasi asing ke Indonesia US$ 8,1 miliar. Singapura masih mendominasi investasi asing di Indonesia. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi asing dari Negeri Singa tersebut pada triwulan pertama 2018 mencapai US$ 2,65 miliar atau hampir sepertiga dari total investasi asing ke Indonesia senilai US$ 8,1 miliar atau setara Rp 108,9 triliun. Negara dengan investasi ke Indonesia terbesar kedua adalah Jepang dengan nilai US$ 1,36 miliar dan Korea Selatan di urutan ketiga sebesar US$ 940 juta. Sementara Tiongkok berada di urutan keempat dengan nilai US$ 676,2 miliar. Berdasarkan provinsi, Jawa Barat tetap menjadi tujuan investasi asing di Indonesia. Dalam tiga bulan pertama tahun ini investasi asing yang masuk ke Tanah Pasundan mencapai US$ 2,26 miliar atau 27,7% dari total investasi asing ke tanah air. Di posisi kedua DKI Jakarta dan sekitarnya senilai US$ 1,49 miliar dan Banten sebesar US$ 874 juta di urutan ketiga.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu